dr. Arjuna Kemudian, menyampaikan pernyataan resmi melalui Direktur RSUD dr. Dewi Sartika di dampingi Humas RSUD Nurdin.SKM.MM.
Menurut dr. Arjuna penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Saat pasien datang dan selesai di observasi di IGD, pasien dalam kondisi homodinamik stabil. Untuk itu, pasien diizinkan pulang, sembari diberikan obat sesuai indikasi.”
Dengan demikian, dr. Arjuna Kemudian menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur yang terjadi dalam penanganan pasien tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal kejadian ini kami sudah mediasi bermusyawarah antara manajemen RSUD dg kakek perwakilan dari orang tua duka dan beberapa media diruangan rapat manajemen, ibu direktur juga mengucapkan langsung turut berdukacita kepada kakek yang mewakili orang tua duka, ringkas nya Alhamdulillah hasil musyawarah kami yang sudah mengerucut Dalam waktu dekat insyaallah akan diselesaikan dengan semestinya. pungkas Direktur RSUD dr. Dewi Sartika.

















































