SUBULUSSALAM | Dr. Arjuna Kemudian, menyampaikan pernyataan resmi melalui Direktur RSUD dr. Dewi Sartika dan Humas RSUD Nurdin.skm.mm.
Menurut dr. Arjuna Kemudian, penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut kami, apa yang sudah dilakukan dokter jaga dan Tim di IGD sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata dr. Arjuna Kemudian. “Saat pasien datang dan selesai di observasi di IGD, pasien dalam kondisi homodinamik stabil. Untuk itu, pasien diizinkan pulang, sembari diberikan obat sesuai indikasi.”
Dengan demikian, dr. Arjuna Kemudian menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur yang terjadi dalam penanganan pasien tersebut.

Nurdin,skm.mm,Humas RSUD, menambahkan bahwa pihaknya menghargai kritik dan saran dari masyarakat.
“Kami menghargai kritik dan saran dari masyarakat,” kata Nurdin. “Kritik dan saran tersebut merupakan hak masyarakat dan kami akan berhati-hati dalam menjalankan tugas kami.”
Nurdin juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah mengkritik dan memberikan saran.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak yang telah mengkritik dan memberikan saran kepada kami,” kata Nurdin.skm.mm.
“Kritik dan saran tersebut akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami.”

















































