Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel Hongkong di Warung Tuak

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:45 WIB

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, Polsek Serbalawan Resor Simalungun berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong di Warung Tuak yang berada di Jl. Indasari LK VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang ditangkap adalah Hendra Ridho Join Purba, laki-laki berusia 39 tahun, warga Jl. Indah Sari LK VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di warung tuak tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Serbalawan IPDA Dommes Marbun, S.H., bersama para saksi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Setelah melakukan penggerebekan, mereka menemukan Hendra Ridho Join Purba sedang duduk di warung tersebut. Saat digeledah, ditemukan sebuah handphone dengan catatan angka-angka togel di aplikasi WhatsApp yang diduga berasal dari para pembeli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hendra diketahui mengirimkan pasangan angka togel tersebut melalui akun perjudian bernama Sobat Geming. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp 124.000 hasil penjualan perjudian togel tersebut.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Serbalawan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., memimpin langsung penangkapan ini bersama Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, S.H., AIPTU Irwansyah, dan Brigadir Wayan Masrian.

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan aktivitas perjudian di wilayah tersebut dapat berkurang dan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari perjudian ilegal.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polsek Serbalawan. “Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas tindak pidana perjudian. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

IPDA Dommes Marbun, S.H., juga menambahkan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah mereka bebas dari aktivitas perjudian. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” tegasnya.

Hendra Ridho Join Purba, yang kini harus berhadapan dengan proses hukum, akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana perjudian. Barang bukti yang disita, yaitu handphone dan uang tunai, akan menjadi bukti kuat dalam proses persidangan nanti.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku perjudian lainnya bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawasi serta menindak tegas setiap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungan mereka.

Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Simalungun dapat menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditinggali. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk meminimalisir tindak kejahatan lainnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Undercover Buy di Warung Kopi, Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Pria 31 Tahun, Sabu 1,92 Gram Disita
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Patroli Tim URC Resmob Bantaeng Sisir Jalan Sunyi dan Pemukiman Warga
Transaksi Sabu di Komplek Adolina Digagalkan, Dua Pria Diringkus Polisi
Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang dalam Operasi Narkoba di Desa Pon
Aksi Heroik H. Abdul Rahman di Bantaeng, Duel Sengit Lawan Dua Maling Demi Selamatkan Motor

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:58 WIB

Hentikan Tudingan Narasi Liar Pada Menteri Imipas Agus Andrianto, Tuduhan Itu Keliru dan Menyesatkan

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Berita Terbaru