Prof. Dr Sutan Nasomal, SH. MH Minta APH & DLHK Subulussalam Tindak Perusahaan Yang Diduga Merusak Lingkungan & Konservasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:26 WIB

40481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, TEROPONG BARAT.COM | Pemerintah Kampong Sigersing Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam telah melaporkan atas terjadinya pencemaran lingkungan berdasarkan Surat laporan Pemerintah Desa dan masyarakat kampong Sigersing. Kemudian menyusul komprensi Pers yang dilakukan Aktivis lingkungan LSM Suara Putra Aceh dan Forum Masyarakat DAS Singkil Kombih-Lae Shoraya  atas keberatannya adanya pencemaran diduga akibat perluasan kebun kelapa sawit yang diduga merusak Hutan PEGETETATIF Penyangga di sejumlah Sub DAS di Kota Subulussalam. (14/05/2024).

Menindaklanjuti ini akhirnya masalah tersebut disampaikan LSM Suara Putra Aceh pada Profesor Dr Sutan Nasomal, SH. MH melalui suratnya tertanggal 15/05/2024 terkait dampingan dan tindakan Hukum atas peristiwa kerusakan lingkungan di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Profesor ini “Tidak hanya APH, Pemerintah Kota Subulussalam dan DLHK harusnya mampu menindak oknum Perusahan PT SPT dan melakukan tindakan berupa penghentian kegiatan oprasional . Kita akan menggugat PT SPT namun kita terlebih dahulu melengkapi bukti-bukti Konkrit dan data Ke kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan berdasarkan titik koordinat sebagaimana yang dilaporkan LSM SPA dan Pemerintah Kampong Singersing Kecamatan Sultan Daulat. Apalagi infonya perusahaan itu belum mengantongi berbagai ijin hingga merusak lingkungan di Kota Subulussalam. Pembukaan areal Hutan Konservasi 500 sampai 1000 hektar sangat membahayakan secara konservasi. Sebaiknya pengrusakan lingkungan di Sub DAS dihentikan karena merupakan hutan konservasi penyangga kehidupan flora fauna dan objek wisata Silangit Kota Subulusalam. Tegas Prof Dr Sutan Nasomal, SH. MH.


Sebelumnya juga Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Subulussalam telah dikompirmasi di Hermes one Hotel tentang perolehan Ijin PT Sawit Panen Terus(PT SPT) saat pembahasan usaha perkebunan berkelanjutan, terkait perolehan berbagai Ijin yang belum diperoleh PT SPT(Sawit Panen Terus) melalui Andre Wijaya Kabid Perkebunan di Dinas Pertanian Perkebunan Kota Subulussalam.

Menurut Kabid Perkebunaan Andre Wijaya Perusahaan PT SPT(Sawit Panen Terus) sama sekali tidak pernah melaporkan terkait Ijin Amdal dan ijin lainnya atas usaha perkebunan PT SPT di Wilayah Kota Subulussalam Aceh. Hingga Dinas Perkebunan dan Pertanian sama sekali tidak mengetahuj ijin dan legalitas perusahaan PT SPT yang telah banyak dilaporkan warga kecamatan Sigersing Kota Subulussalam itu.” Jelas Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Perkebunan Kota Subulussalam tersebut.( 15/05/2024).///Tim Inv. L1

 

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru