Pura-pura Beli Rokok, Seorang Pemuda di Bantaeng Curi Tas yang Berisi Handphone

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:27 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Eremerasa berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian ponsel yang meresahkan warga di Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.

Terduga pelaku, ER alias WI (17), warga Kampung Mangarabe, Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, diringkus oleh tim gabungan pada Selasa (17/3/2026).

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Eremerasa, Iptu Sahabuddin, S.Sos., bersama Kanit Reskrim Aiptu Sudarmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Eremerasa, Iptu Sahabuddin, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 07.30 Wita. Sasaran terduga pelaku adalah sebuah kios milik perempuan bernama Mantasia (31) di Desa Barua.

Modus yang digunakan terduga pelaku terbilang licik, yakni berpura-pura ingin membeli rokok. Saat berada di kios, pelaku memantau situasi dan melihat sebuah tas berisi ponsel di dalam lemari jualan.

“Terduga pelaku ER berpura-pura hendak pulang sambil mengamati korban. Begitu korban lengah dan meninggalkan kiosnya, ER langsung merangsek masuk dan menggasak ponsel tersebut,” jelas Iptu Sahabuddin, Rabu (18/3) malam.


Kasus ini pun mulai menemui titik terang saat korban melakukan penelusuran. Korban terkejut menemukan ponsel miliknya diposting oleh akun lain di grup Facebook populer, “Bantaeng Dagang”.

Setelah ditelusuri, pengunggah postingan tersebut adalah seorang perempuan berinisial IS, warga Desa Parangloe. Berdasarkan keterangan IS, ia membeli ponsel tersebut dari pelaku dan berniat menjualnya kembali secara daring (online).

Berbekal informasi tersebut, tim Polsek Eremerasa bergerak cepat menciduk Erwin tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, Erwin mengakui seluruh perbuatannya. Menariknya, terduga pelaku ternyata merupakan spesialis lintas wilayah yang telah beraksi di berbagai lokasi di Kabupaten Bantaeng.

“Lelaki ER mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat berbeda, termasuk di wilayah Dapoko dengan korban bernama Harisman,” tambah Iptu Sahabuddin.

Mengingat adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain di luar wilayah hukum Polsek Eremerasa, pihak kepolisian memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke tingkat satuan yang lebih tinggi.

“Untuk pengembangan lebih lanjut dan karena adanya TKP lain di luar wilayah hukum kami, hari ini terduga pelaku resmi kami serahkan ke Tim Resmob Polres Bantaeng. Hal ini guna menjalani proses hukum dan penyelidikan mendalam terkait kemungkinan adanya jaringan atau aksi lainnya,” tegas Iptu Sahabuddin.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana. (Rehan)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru