Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Silou Kahean

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 00:19 WIB

40280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, yang berhasil menangkap seorang perempuan bernama Aslamiah Lubis (44) dan seorang pria bernama Ali Musa Gultom (47). Kedua tersangka ditangkap di sebuah gudang brondolan sawit di Sidiam Diam, Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun..

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di gudang brondolan sawit yang terletak di Sidiam Diam, Nagori Bandar Maruhur, Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Menanggapi laporan tersebut, personel Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Kamis sekitar pukul 16.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba, IPDA Sugeng Suratman, dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, bersama beberapa personel lainnya, tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan. Di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera mengamankannya. Pria tersebut kemudian mengaku bernama Ali Musa Gultom. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka di dekatnya. Ali Musa pun mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Tidak lama berselang, saat petugas hendak melakukan penggeledahan lebih lanjut di sekitar gudang, seorang perempuan keluar dari rumah di area gudang dengan membawa sebuah tas sandang. Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas segera mengamankan perempuan tersebut yang kemudian mengaku bernama Aslamiah Lubis. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam tas yang dibawanya. Aslamiah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari suaminya, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak berwenang.

Dalam operasi tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Dari tersangka Aslamiah Lubis, petugas menyita 21 paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 118,91 gram, satu buah sendok terbuat dari pipet, uang tunai sebesar Rp 1.175.000 yang diduga hasil penjualan, satu timbangan digital, dan lima bal plastik klip kosong. Sementara dari tersangka Ali Musa Gultom, petugas menyita satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, satu paket klip sedang berisi beberapa plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 155.000, satu unit HP Android merk Oppo, dan satu unit HP merk Samsung.

Operasi ini melibatkan sejumlah personel Sat Narkoba Polres Simalungun, termasuk IPDA Sugeng Suratman, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, Aipda Yunus Manurung, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Anggi Afrianes, Brigadir Lahi Silalahi, dan Brigadir Aprido Tampubolon. Semua personel yang terlibat melakukan tugas dengan sigap dan koordinasi yang baik, sehingga operasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun, Aslamiah Lubis yang ditangkap dalam operasi ini merupakan salah satu target operasi yang telah lama dipantau oleh pihak kepolisian. “Kami berkomitmen untuk tidak ada negosiasi bagi pelaku kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini,” tegasnya. Operasi ini juga merupakan langkah awal sebelum dilakukan sosialisasi bahaya narkoba oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun di Kecamatan Silou Kahean.

Setelah penangkapan, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas tersangka Aslamiah Lubis dan mengejar pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini.

AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya kami untuk memerangi narkoba akan terus kami tingkatkan demi keselamatan dan masa depan generasi muda,” tambahnya.

Operasi ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun secara serius dan cepat tanggap dalam menanggapi informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Silou Kahean dan sekitarnya dapat diminimalisir, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba lainnya.

Pasca Penangkapan ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Wilayah Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 00:26 WIB

Sinergi Kontrol Sosial, Rumah Inspiratif Kelana Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Senin, 20 April 2026 - 23:49 WIB

Temui Masa Aksi , Bupati Langkat Janji Kawal Jaminan Hidup Korban Banjir ke Pusat

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Berita Terbaru