Satgas Yonkav 12/BC Terima Penyerahan Senjata Dari Warga

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 10:21 WIB

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, –Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis Bomen milik warga Desa Lubuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Jumat kemarin (14/6/2024).

Penyerahan senjata api tersebut dilakukan oleh warga warga berinisial G (29 tahun) setelah mendapat sosialisasi tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin serta bahaya penggunaan senjata api dari personel Satgas Yonkav 12/BC.

Danssk IV Satgas Yonkav 12/BC, Kapten Kav Laode M. Sahrier Masiala, menjelaskan kronologis penyerahan senjata api rakitan jenis Bomen tersebut berawal ketika personel Satgas Pos Segumon yang dipimpin Danpos Serka Galoh, mendapati informasi bahwa masih banyak beredar senjata api yang di gunakan untuk berburu dan bahkan salah sasaran. Mendengan informasi itu Danpos Segumon langsung bergerak memimpin anggota posnya untuk melaksanakan anjangsana ke rumah-rumah warga sekaligus mensosialisasikan kepada warga Dusun Segumon tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa ijin baik senjata rakitan maupun standar, serta memberikan pengertian tentang dampak negatif dan bahaya memiliki senjata api secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anjangsana dan sosialisasi yang dilakukan oleh personel Satgas berbuah hasil setelah saudara G menginformasikan kepada personel Pos Segumon bahwa yang bersangkutan memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis Bomen di rumahnya. Senjata api tersebut ia pergunakan untuk berburu.

Setelah memberikan pengertian dan pemahan, saudara G kemudian menyerahkan senjata tersebut dengan sukarela dan tanpa paksaan kepada personel Satgas Pos Segumon.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menyampaikan agar jajaran Pos Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonkav 12/BC terus memberikan sosialisasi dan pengertian kepada masyarakat sekitar pos tentang bahaya kepemilikan dan penggunaan senjata rakitan maupun standar yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Yonkav 12)

Editor : Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB