Satreskrim Polres Bantaeng Tangkap Dua Belas Orang Judi Sabung Ayam

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:23 WIB

40292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Satreskrim Polres Bantaeng menggerebek lokasi judi sabung ayam di kampung Kiling-kiling, Desa Pattallassang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Jumat (25/42025) Sekitar Pukul 13.00 Wita.

Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki,.S.H,.S.M memimpin langsung penggerebekan dan menangkap sebanyak dua belas orang pelaku judi sabung ayam.

“Kami melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian jenis adu ayam, dua belas orang yang diamankan,” kata AKP Akhmad Marzuki, Sabtu (3/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pengungkapan lokasi perjudian ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya. Dalam laporan tersebut, warga mengungkapkan bahwa kegiatan para pelaku sangat meresahkan lingkungan sekitar.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku judi sabung ayam.

Kemudian tim gabungan, menuju ke lokasi perjudian jenis sabung ayam yang saat itu sementara berlangsung, dimana para pelaku berusaha untuk melarikan diri namun beberapa di antara nya yakni 12 orang pelaku perjudian dapat di amankan, ungkap kasat Reskrim.

Kedua belas orang yang diamankan polisi itu diketahui berinisial BA (73), CO (53), MS (55), HE (26), HA (50), CA (60), CO (55), SA (72), IS (63), SA (46), FI (12), WA (13).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain :

– 18 ekor Ayam hidup
– 12 ekor ayam mati (kalah)
– 11 Batang taji (yang di ikat pada ayam)
– 6 Bilah Senjata tajam jenis badik
– 1 Bilah Senjata tajam jenis parang
– 1 Buah Ketapel dan 1 Batang anak Busurnya
– Uang Tunai Sebanyak Rp. 9.218.000,- (sembilan juta dua ratus delapan belas ribu rupiah).
– 14 Unit Sepeda motor

Dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan perjudian jenis sabung ayam.

Pelaku menjelaskan bahwa pemilik lahan/kebun tersebut adalah MA yang beralamat di TKP.

Atas perbuatannya kedua belas orang tersangka perjudian sabung ayam dijerat dengan pasal perjudian. Mereka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun, tutup kasat Reskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki. (Opick)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru