Satreskrim Polres Bantaeng Tangkap Dua Belas Orang Judi Sabung Ayam

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:23 WIB

40268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com – Satreskrim Polres Bantaeng menggerebek lokasi judi sabung ayam di kampung Kiling-kiling, Desa Pattallassang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Jumat (25/42025) Sekitar Pukul 13.00 Wita.

Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki,.S.H,.S.M memimpin langsung penggerebekan dan menangkap sebanyak dua belas orang pelaku judi sabung ayam.

“Kami melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian jenis adu ayam, dua belas orang yang diamankan,” kata AKP Akhmad Marzuki, Sabtu (3/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pengungkapan lokasi perjudian ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya. Dalam laporan tersebut, warga mengungkapkan bahwa kegiatan para pelaku sangat meresahkan lingkungan sekitar.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku judi sabung ayam.

Kemudian tim gabungan, menuju ke lokasi perjudian jenis sabung ayam yang saat itu sementara berlangsung, dimana para pelaku berusaha untuk melarikan diri namun beberapa di antara nya yakni 12 orang pelaku perjudian dapat di amankan, ungkap kasat Reskrim.

Kedua belas orang yang diamankan polisi itu diketahui berinisial BA (73), CO (53), MS (55), HE (26), HA (50), CA (60), CO (55), SA (72), IS (63), SA (46), FI (12), WA (13).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain :

– 18 ekor Ayam hidup
– 12 ekor ayam mati (kalah)
– 11 Batang taji (yang di ikat pada ayam)
– 6 Bilah Senjata tajam jenis badik
– 1 Bilah Senjata tajam jenis parang
– 1 Buah Ketapel dan 1 Batang anak Busurnya
– Uang Tunai Sebanyak Rp. 9.218.000,- (sembilan juta dua ratus delapan belas ribu rupiah).
– 14 Unit Sepeda motor

Dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan perjudian jenis sabung ayam.

Pelaku menjelaskan bahwa pemilik lahan/kebun tersebut adalah MA yang beralamat di TKP.

Atas perbuatannya kedua belas orang tersangka perjudian sabung ayam dijerat dengan pasal perjudian. Mereka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun, tutup kasat Reskrim polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki. (Opick)

Berita Terkait

Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:45 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:44 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:25 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Berita Terbaru