Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Asal Karangbinangun Diamankan Beserta Barang bukti

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:52 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN// terpongbarat.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lamongan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MSA (25), warga Kecamatan Karangbinangun.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di pinggir Jalan Raya Sumberwudi, Dusun Perat, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng. Penindakan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,19 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut meliputi satu plastik klip kosong, satu botol air mineral kosong, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka untuk menunjang aktivitasnya

Kasatresnarkoba Polres Lamongan melalui Kasi Humas IPDA Hamzaid menyampaikan bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun serta berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba, demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah Kabupaten Lamongan,” imbau Kasi Humas Polres Lamongan.

Redaksi//

Teropongbarat.com

( Ibnu/Lamongan )

Berita Terkait

Polres Lamongan Tangani Laporan Kebakaran Rumah, Dua Penghuni Dilarikan ke Rumah Sakit
IDI dan IIDI Cabang Lamongan Terjunkan Tim Medis dan Bantuan Sembako ke Desa Terdampak Banjir 
Gugatan Baru Ahli Waris Resmi Diajukan ke PA Lamongan Usai Perkara Waris 16 Tahun Dicabut
Diduga Kuasai Hotel Tanpa Hak, Manajemen Grand Mahkota Lamongan Dikecam Ahli Waris Sah
Skandal Penegakan Hukum di Lamongan: Judi Jalan Terus, Pelaku Tak Tersentuh, Rakyat Hanya Bisa Mencaci
Polsek Sukodadi Tingkatkan, Giat Dialogis kamtibmas Dengan warga/Pemuda Serta memberikan Himbauan kamtibmas Diwilayah kecamatan Sukodadi
Polsek Sukodadi Patroli kota presisi blue light antisipasi gesekan antar Perguruan silat 3C Dan guantibmas lainnya di wilkum kecamatan Sukodadi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru