Skandal Penegakan Hukum di Lamongan: Judi Jalan Terus, Pelaku Tak Tersentuh, Rakyat Hanya Bisa Mencaci

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 01:10 WIB

40391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, 20 Juli 2025 –  Meski sempat digerebek aparat gabungan Polres Lamongan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom), arena perjudian sabung ayam dan dadu yang berada di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kembali beroperasi seolah tak tersentuh hukum. Warga yang sejak awal berharap agar tempat maksiat itu ditutup total kini hanya bisa menelan kekecewaan. Harapan pada aparat penegak hukum seperti ilusi: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Arena perjudian yang sebelumnya sempat menjadi sorotan media dan menjadi pusat perhatian aparat justru kini beroperasi setiap hari, tanpa hambatan. Tak ada pengamanan ketat, tak tampak garis polisi, dan tak satupun pelaku yang ditangkap pasca penggerebekan. Situasi ini memunculkan spekulasi keras di kalangan masyarakat bahwa aparat penegak hukum tak lagi memiliki taring, atau lebih buruk lagi: terlibat dalam permainan kotor tersebut.

“Kalau penegakan hukum di Lamongan ini serius, seharusnya saat pertama kali digerebek ada yang ditangkap. Tapi nyatanya, tidak satu pun pelaku diamankan. Sekarang malah buka lagi setiap hari, bahkan makin ramai. Ini sama saja dengan pelecehan terhadap hukum,” ujar Mustofa, S.H., penasihat hukum yang menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustofa menilai, lemahnya tindakan aparat dalam menutup total arena sabung ayam tersebut menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan amanah konstitusi. Ia menyinggung langsung perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian di tanah air. “Apa perintah Presiden sudah tidak lagi dianggap? Kenapa masih ada arena judi yang bebas beroperasi? Kita patut bertanya: siapa yang bermain di belakang ini semua?” katanya lantang.

Masyarakat menyebut bahwa tidak tertutup kemungkinan ada oknum aparat—baik dari kepolisian maupun TNI—yang ikut bermain atau setidaknya melindungi aktivitas ilegal ini. Kecurigaan tersebut mencuat karena tidak ada satu pun dari para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan beberapa waktu lalu, dan tidak ada kelanjutan hukum atas kasus tersebut.

Dalam pandangan Mustofa, perjudian jenis sabung ayam bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa, tetapi sudah menjadi penyakit sosial yang merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, dan memicu berbagai tindak kriminal seperti pencurian, perampokan hingga kekerasan. “Jika aparat diam, maka publik berhak menduga bahwa mereka tidak lagi netral dan tak layak dipercaya,” katanya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tebang pilih dan penuh kepentingan hanya akan mempercepat kehancuran wibawa institusi. “Kalau hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, dan tak berani menyentuh mereka yang punya kekuasaan dan uang, maka kita sedang menuju negara gagal,” ujarnya.

Masyarakat Lamongan kini menunggu bukti nyata dari aparat. Desakan agar Polda Jawa Timur turun tangan bukan lagi wacana. Warga mendesak agar seluruh bentuk perjudian di Desa Jetis dan wilayah sekitarnya ditindak tegas. “Sudah cukup kesengsaraan yang ditimbulkan dari praktik haram ini. Kalau penegak hukum masih punya nurani, bersihkan Lamongan dari perjudian!” tegas Mustofa.

Dalam situasi seperti ini, ketegasan aparat penegak hukum diuji. Bukan hanya soal penggerebekan seremonial, tetapi soal keberanian untuk memutus mata rantai perjudian yang telah berlangsung sistematis. Jika aparat tetap bungkam, publik akan terus menyuarakan: hukum bukan hanya untuk yang lemah. (TIM)

Berita Terkait

Polres Lamongan Tangani Laporan Kebakaran Rumah, Dua Penghuni Dilarikan ke Rumah Sakit
Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pemuda Asal Karangbinangun Diamankan Beserta Barang bukti
IDI dan IIDI Cabang Lamongan Terjunkan Tim Medis dan Bantuan Sembako ke Desa Terdampak Banjir 
Gugatan Baru Ahli Waris Resmi Diajukan ke PA Lamongan Usai Perkara Waris 16 Tahun Dicabut
Diduga Kuasai Hotel Tanpa Hak, Manajemen Grand Mahkota Lamongan Dikecam Ahli Waris Sah
Polsek Sukodadi Tingkatkan, Giat Dialogis kamtibmas Dengan warga/Pemuda Serta memberikan Himbauan kamtibmas Diwilayah kecamatan Sukodadi
Polsek Sukodadi Patroli kota presisi blue light antisipasi gesekan antar Perguruan silat 3C Dan guantibmas lainnya di wilkum kecamatan Sukodadi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi

Berita Terbaru

NASIONAL

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 17:25 WIB