Sempat Kabur Melompat Jendela, Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaeng*

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 09:21 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng berhasil meringkus MF alias TK (25), bandar sabu yang sempat menjadi buron (DPO).

Penangkapan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bantaengyang dipimpin langsung Ipda Awaluddin Latif terhadap terduga pelaku MF terjadi di Jalan Lingkar, Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng, pada Jumat sore (16/1) sekitar pukul 16.00 Wita

Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., saat ditemui mengungkapkan bahwa MF (25) merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kala itu, MF berhasil meloloskan diri dengan melompat melalui jendela rumahnya saat digerebek oleh tim opsnal Sat Resnarkoba.

“MF merupakan penyedia utama sabu bagi tersangka RI alias Rispang (39) dan IK alias Halik (46) yang kami amankan sebelumnya. Setelah dilakukan pengejaran, tim berhasil mencegat pelaku di Jalan Lingkar,” jelas AKP Hendra Firdaus melalui keterangan resminya, Minggu (18/1).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 2 saset sabu di badan MF. Pengembangan kemudian dilanjutkan ke rumah kos pelaku di Jalan Merpati. Disana, petugas menemukan kotak berisi 4 saset sabu tambahan yang disembunyikan dibawah kolong tempat tidur.

Kepada polisi, MF alias TK mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial IP. Pelaku menjalankan bisnisnya dengan cara membeli paket besar, kemudian memecahnya menjadi saset-saset kecil untuk dijual langsung ke pembeli.

“Terduga pelaku mengakui telah telah menjual sabu kepada tersangka RI, seharga Rp 350.000 per saset. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut berinisial IP, “tambah Kasat Narkoba.

Dari hasil perbuatannya, AKP Hendra menyebut bahwa barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan MF berupa 6 saset sabu (hasil penangkapan terbaru), sisanya 15 saset sabu (hasil penggeledahan di jalan Kakatua saat MF kabur dari polis), 1 (satu) unit ponsel Android merk Vivo serta Kotak penyimpanan dan pembungkus rokok.

Atas perbuatannya, MF alias TK dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sub 609 ayat 1 huruf a KUHP. Saat ini terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., mengapresiasi upaya cepat dan responsif Satresnarkoba dalam mengungkap tersebut. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bantaeng. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kami menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Bantaeng kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkoba. (Rehan)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru