Senyum Cerah Selimuti Pantai Seruni, 4.917 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:40 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Menutup Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan penyerahan Surat Keputusan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Lapangan Pantai Seruni, Rabu (31/12).

Surat Keputusan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin sebagai wujud komitmen Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dalam menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik. Disebutkannya bahwa hari ini adalah hari yang bersejarah, tidak hanya bagi Saudara-saudara sekalian yang menerima SK, tetapi juga sejarah bagi Pemerintah Kab. Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status dan perlindungan kerja bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, yang berjumlah 4 Orang PPPK Penuh Waktu ditambah 4.917 Orang PPPK Paruh Waktu”, ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga menambahkan bahwa status yang Saudara terima hari ini bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan buah dari kesabaran, loyalitas, dan dedikasi yang telah Saudara berikan selama bertahun-tahun.

Bupati juga meminta kepada para Kepala OPD, untuk segera melakukan pembinaan dan pengarahan tugas kepada PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan di unit kerja masing-masing.

Hadir pada kesempatan itu yakni Ketua TP. PKK Bantaeng, Ny. Gunya Paramasukhaputri, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Dandim 1410 Bantaeng, M. Husni Hidayat Muhlis, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Bantaeng, Bambang Supriono, Kasi Intel Kajari Bantaeng, Ahmad Dwi Putra, Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng, H. Abdul Wahab, serta para Staf Ahli, para Asisten dan para Pimpinan OPD lingkup Pemkab Bantaeng. (Rehan)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru