Sidak Pasar Srimangunan, DPRD Sampang Turunkan Spanduk Realokasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 20:21 WIB

40492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co, – Inspensi mendadak ( sidak) yang di lakukan Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi II Kabupaten Sampang ke Pasar Srimangunan, guna ingin mengetahui faktor yang meresahkan pedagang dengan keberadaan spanduk realokasi pedagang Pasar yang terpasang.

Dengan diketahui adanya spanduk yang terpampang, secara langsung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menurunkannya.

Setelah itu dilanjut dengan menyasar keberadaan tatanan pasar, yang ternyata ditemukan kios-kios baru yang butuh ketegasan dari dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga DPRD Sampang berjanji akan memanggil dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang.

Hal itu disampaikan, Wakil ketua DPRD Sampang,Fauzan Adima, bahwa setiap kebijakan terlebih dahulu perlu dilakukan sosialisasi dan jangan sampai membuat laporan yang aneh-aneh.

“Kita bicara apa adanya, yang ini adalah aspirasi para pedagang,” tegasnya. Senin (31/7/2023)

Sementara itu, Koordinator Pasar Srimangunan Sampang, Mohammad Efendi menyatakan, bahwa sebelum terpasangnya spanduk realokasi, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu, yaitu secara tertulis kepada semua pedagang yang ada di blok C.

“Bahkan sudah ada bukti surat dan video,” terangnya.

Terkait pencopotan spanduk yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Sampang dalam sidak tersebut, untuk meredam kondisi pedagang agar tidak terjadi konflik.

“Tidak, bukan karena menyalahi aturan. Kalau terkait pemasangan itu, sampean bisa langsung ke Bu Kadis Diskopindag,” pungkasnya. (AR Red)

Berita Terkait

Singkirkan Unggulan Tapanuli Utara,Tim U- 17 PDI Perjuangan Langkat Melaju ke Semifinal Soekarno Cup
Bupati TRK Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari KIA
Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026
Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat
Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis
Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru