Tapal Batas Hutan Pakpak Bharat Resmi Ditetapkan, 1.576 Hektare Siap Dikelola Warga

REDAKSI PAKPAK BHARAT

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:36 WIB

40366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Teropong Barat.com//Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat resmi melangkah lebih pasti dalam penataan kawasan hutan. Lewat rapat koordinasi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, tapal batas wilayah Pakpak Bharat mulai ditetapkan secara definitif.

Rapat yang digelar bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI ini membahas pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif, menyusul perubahan batas kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah di Pakpak Bharat.

Dorong Penyelesaian Konflik dan Kepastian Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengendali Ekosistem Hutan BPKH I Medan, Muhammad Riswan, menegaskan pentingnya kesepahaman semua pihak. Hal ini merujuk pada Surat Menteri LHK Nomor S.259/Menlhk/Setjen/PLA.2/10/2024 tertanggal 18 Oktober 2024, yang menyetujui perubahan batas kawasan hutan di Pakpak Bharat seluas ±1.576,35 hektare.

“Output fisik di lapangan adalah pemasangan patok dan tapal batas. Harapannya, ini bisa mencegah konflik di dalam kawasan hutan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,” jelas Muhammad Riswan.

Warga Tak Ragu Lagi Kelola Lahan

Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, yang mewakili Bupati Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan apresiasi atas perubahan ini. Menurutnya, kepastian status kawasan membuat masyarakat lebih tenang mengelola usaha dan meningkatkan kesejahteraan.

Khususnya Desa Sibongkaras, Kecamatan Salak, yang status hutan sebagian berubah lewat program TORA. Selain itu, Desa Malum, Desa Kaban Tengah, dan Desa Mbinalun di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe juga mendapat alokasi perubahan terluas, sekitar 900 hektare.

“Perubahan 1.576,35 ha ini mengikuti titik koordinat yang ditetapkan KLHK lewat BPKH Wilayah I Medan. Ini patut kita apresiasi, karena wilayah kita bisa bertambah seiring terbitnya SK ini,” ujar Jalan Berutu.

Dengan ditetapkannya tapal batas definitif, Pemkab Pakpak Bharat berharap penataan kawasan hutan berjalan lancar, konflik lahan berkurang, dan masyarakat bisa lebih produktif mengelola tanahnya secara legal.

Berita Terkait

Turnamen Bola Voli Piala Bupati Pakpak Bharat Cup V Resmi Dibuka, 12 Tim Putra Siap Berlaga
Satgas PRR Sumut-Aceh Tinjau Pemulihan Pascabencana di Pakpak Bharat, 13 Indikator Masuk Kategori Hijau
Pemkab Pakpak Bharat Bahas Persetujuan Pembangunan SPBU, Diharapkan Atasi Kelangkaan BBM
Bupati Pakpak Bharat Temui Wamenkes, Bahas Penguatan Fasilitas dan SDM Kesehatan
MASIH BERDIRI MESKI BELUM SELESAI
Danrem 023/KS Kunjungi Situs Mata Air Sisingamangaraja XII di Pakpak Bharat Pakpak Bharat — Komandan Korem
Heboh Harimau Sumatera Muncul di Kuta Saga Pakpak Bharat, Satu Ekor Sapi Dimangsa
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Cegah Korupsi

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:11 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Semarak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Di Masjid At-Taubah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Sekolah, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Bantu Bangun Kembali Rumah Warga Korban Puting Beliung, Salurkan Peralatan Rumah Tangga dan Sembako

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:08 WIB

KASUS PT TSI VS BANK MANDIRI: Rion Arios Desak OJK, BI, dan LPS Beri Kejelasan atas 54 Cek Senilai Rp124 Miliar

Berita Terbaru