Team URC Reskrim Polsek Patumbak Amankan Residivis Curanmor

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 06:04 WIB

40299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patumbak | Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan satu orang residivis curanmor yg beraksi di Wilayah Hukum Polsek Patumbak.

Korban ANIMA BU ULOLO melaporkan kejadian pencurian sp motor yg terjadi di rumahnya di Jl.Ruko Amplas No.53 Kel.Timbang Deli Kec.Medam Amplas dmana sp motor korban sedang di parkirkan di ruang tamu dalam rumahnya.

Pelaku JUNRI SILAEN dan W.P ( DPO ) datang dengan cara merusak pintu rumah dan menggunakan kunci “T” berhasil mencuri sp motor korban pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 sekitar pukul 07.30 wib dan atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Patumbak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah laporan Polisi di terima selanjutnya Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH untuk memimpin langsung TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yg di lakukan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH bersama TEAM URC membuahkan hasil dan di ketahui ciri-ciri pelaku dan tempat persembunyiannya.

Pada Hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekitar pukul 19.00 wib Team URC yg di pimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penindakan dengan menggrebek rumah dari pelaku yg berada di daerah selambo dan pelaku bersama barang bukti satu unit sp motor Honda Beat Street yg di sembunyikan di dapur rumahnya berhasil di amankan.

Pelaku bernama JUNRI SILAEN,MEDAN 29 JUNI 1999,KRISTEN,WIRASWASTA,JL.MANDOLIN Gg Rebana Desa Marendal II Kec.Patumbak menerangkan dia melakukan pencurian sp motor tersebut bersama dengan teman nya bernama W.P,30 THN,KRISTEN,JL.SM RAJA KEL.TIMBANG DELI KEC.MEDAN AMPLAS ( DPO )

Kemudian TEAM URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan pengembangan terhadap pelaku W.P ( DPO ) ke daerah Jermal 15 dan pada saat pelaku JUNRI SILAEN hendak menunjukkan tempat persembunyian kawannya,pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan kepada petugas Team URC dengan cara memukul salah satu petugas.

TEAM URC langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku JUNRI SILAEN yg berusaha melarikan dan melakukan pemukulan terhadap petugas pada saat petugas melakukan pencarian terhadap pelaku W.P ( DPO )…Terang KOMPOL FAIDIR SH,MH

TEAM URC selanjutnya membawa pelaku JUNRI SILAEN ke R.S BHAYANGKARA MEDAN guna mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yg mengenai kaki kanan pelaku JUNRI SILAEN.

Pelaku berserta barang bukti hasil kejahatan satu unit sp motor Honda Beat Street yg di amankan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya.

Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 ( lima ) tahun…sambung Kapolsek Patumbak. (Leodepari)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 00:26 WIB

Sinergi Kontrol Sosial, Rumah Inspiratif Kelana Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Senin, 20 April 2026 - 23:49 WIB

Temui Masa Aksi , Bupati Langkat Janji Kawal Jaminan Hidup Korban Banjir ke Pusat

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Berita Terbaru