Teka Teki DPP PAN Rekomendasikan Dua Orang Potret Pemimpin Masa Depan Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:45 WIB

40500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, TEROPONG BARAT | Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional dikabarkan telah merekomendasikan Dua Orang Kandidat Calon Walikota Subulussalam untuk Pilkada di Kota Subulussalam tahun 2024 ini. Kedua orang Calon Walikota tersebut adalah H. Affan Alfian Bintang dengan Fajry Munthe sama sama Pimpinan Partai Politik yang berbeda. Satu Ketua Partai Golkar dan satu lagi Pimpinan Partai Hati Nurani Rakyat(Hanura) Kota Subulussalam.

Hal ini setelah dilakukan kompirmasi pada Ketua DPD PAN Kota Subulussalam Dewita Karya yang menjelaskan Substansi Surat Keputusan TIM Pilkada dari DPP Partai Amanat Nasional tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi tersebut berisi tugas sbb :
1. Mencari pasangan sebagai Wakil Walikota Subulussalam.
2. Mendapatkan Koalisi partai politik lain.
3. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, dan DPD di daerah.
4. Melaksanakan kerja kerja politik di daerah
5. Melaksanakan survey yang di tunjuk oleh DPP PAN Pusat.

REKOMENDASI DPW PAN ACEH TELAH REKOMENDASI KANDIDAT KEPALA DAERAH KEPADA KEDUA POTRET PEMIMPIN KOTA SUBULUSSALAM YAITU H.AFFAN ALFIAN BINTANG,SE & FAJRI MUNTHE

Ketua DPW PAN Aceh Mawardi Ali dan sekretaris DPW PAN Aceh IRFANUSIR memberikan rekomendasi dari Tim Pilkada Pusat yang di tanda tangani oleh Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K.Saleh.” Ujar Dewita Karya DPD PAN Kota Subulussalam.

Dijelaskan lagi Dewita Karya ketua DPD PAN Kota Subulussalam bahwa rekomendasi tersebut dari DPP PAN Pusat, rekomendasi tersebut berawal dari yang mengajukan proposal Bacalon Kepala Daerah Walikota/Wakil Walikota Subulussalam periode 2024-2029. Tentu kami dari DPD PAN dan DPW PAN Aceh melaksanakan kerja kerja politik di daerah bersama Bacalon yang di berikan rekomendasi oleh DPP PAN Pusat.

“Nanti setelah koalisi ini terbangun baru kita laporkan kembali ke DPW dan DPP PAN Pusat untuk di jadikan surat Resmi dukungan Partai PAN untuk ke KIP/KPU yang nantinya untuk di daftarkan ke Komisi Independen Pemilihan(KIP) Subulussalam pada bulan Agustus 2024 pada saat pendaftaran nantinya.” Ujar Dewita Karya menjelaskan.

Sementara Surat DPP PAN yang diperoleh Awak Medya sudah merekomendasikan H.Affan Alfian Bintang SE Sebagai Calon Walikota Subulussalam 2024. Rekomendasi Partai Amanat Nasional dengan Nomor Surat/800/Pilkada/V/2024.
Surat itu ditandatangani TIM PILKADA Partai Amanat Nasional di Jakarta 27 Mei 2024

Disatu sisi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh katanya secara resmi merekomendasikan H.Affan Alfian Bintang SE sebagai calon Walikota Subussalam untuk Pilkada tahun 2024.

Surat rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Ketua DPW PAN Aceh Mawardi Ali, di Kantor Partai Partai Amanat Nasional Aceh di kawasan Lueng Bata, Rabu 5 Juni 2024.

DPW PAN Mawardi Ali menyampaikan kebanggaannya, atas kehadiran Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat Kota Subulussalam itu.

Mawardi Ali menguraikan bahwa kolaborasi antara PAN dan Partai Hanura kota Subulussalam dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) sangat penting untuk memperkuat Posisi Politik di Kota Subulussalam Provinsi Aceh.

Ia menekankan bahwa PAN lebih cepat memberikan rekomendasi karena selain melihat Kapasitas, mereka juga mempertimbangkan Elektabilitas Kandidat.

Mawardi menjelaskan bahwa rekomendasi ini menunjukkan keseriusan calon dalam bekerja, dan partai akan mendukung calon-calon yang menunjukkan kinerja baik.

Sementara itu, H.Affan Alfian Bintang SE menyambut baik atas rekomendasi dari DPP PAN. Meski demikian ia mengaku tidak membedakan antara Partai Nasional dan Partai Lokal.//Anton tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:32 WIB

Kunjungi Polsek Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues Cek Disiplin, Kesiapan Personel dan Kelengkapan Pelayanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:51 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:29 WIB

BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB

Berita Terbaru