Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Komoditas Nanas Tangkit Baru Jadi yang Pertama di Indonesia

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:16 WIB

40430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongbarat.com, Tangkit – Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Komoditas Nanas yang terletak di Agrowisata Desa Tangkit Baru, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (16/05/2024).

Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Komoditas Nanas ini merupakan yang pertama di Indonesia, dengan Nomor Registrasi ID G 000000137. Sebelumnya, Provinsi Jambi telah memiliki beberapa Sertifikat Indikasi Geografis seperti Kopi Robusta Jangkat Merangin, Kopi Arabika dan Kayu Manis Kerinci, serta Kopi Liberika Tungkal.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi kedepan akan membangun Graha UMKM dan Ekonomi Kreatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UMKM ini harus memiliki galeri dan promosi tersendiri, kedepan kita akan bangun graha UMKM, nantinya sebagai tempat produksi, tempat belajar, sekaligus pemasaran produk,” ujar Gubernur AL Haris.

Menurut orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut penyerahan Sertifikas Indikasi Geografis ini memberikan kepastian hukum dan juga kepastian terhadap keaslian produk.

“Sertifikat ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi Komoditas Nanas Tangkit Baru, ini juga merupakan upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, dan juga sebagai daya tarik wisata produk lokal,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa kedepannya Pemerintah Provinsi Jambi akan membuat program replanting untuk mendukung Komoditas Duku Kumpeh.

“Kita punya kualitas duku yang baik, saya juga akan meminta kepada Kadis Pertanian Provinsi untuk membuat bibit baru dari duku kumpeh itu sendiri, kita bikin gerakan penanaman bersama sebagai salah satu program replanting,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, M.T mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah memperjuangkan komoditas nanas Tangkit Baru.

“Alhamdulillah, penantian kita selama 10 tahun menuai hasil yang baik. Indikasi Geografis ini berhasil didapatkan pada masa kepemimpinan Bapak Gubernur Al Haris, semoga ini menjadi langkah awal kita bersama. Semoga Bapak Gubernur dalam keadaan sehat, dan juga dapat mewujudkan program-program Jambi Mantap kedepannya,” ucap Sekda Muaro Jambi itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi Ir. Hj. Sri Argunaini, M.Si., menuturkan, komoditas Nanas Provinsi Jambi merupakan komoditas unggulan.

“Nanas Tangkit Baru ini memiliki ciri khas dan kualitas yang sangat tinggi, tentunya ini semakin menambah nilai ekonomi dan meningkatkan daya saing produk,” tutur Sri Argunaini. (*).

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru