Terkait Rekomendasi DPRK Subulussalam, Panitia Tetap Jalankan Penjaringan BPK, “DPRK Jangan Salah Kamar”

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:12 WIB

40819 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Panitia Penjaringan BPK dari Kampong Sikalondang, terkait Rekomendasi penundaan Penjaringan Badan Permusawaratan Kampong (BPK) yang dilayangkan oleh pihak DPRK kepada Dinas DPMK dan Para Camat, agar dilakukan penundaan penjariangan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) se-kota Subulussalam melalui media online ditangapi serius Mukaribin Pohan selaku panitia penjaringan rekruitmen Badan Permusyawaratan kampong Sikalondang kecamatan Simpang Kiri kota Subulussalam. (Jumat 03/05/24).

Menurutnya “Hal ini Bukan kewengan kami, menyampaikan kepada rekan-rekan media. berlangsung atau tidak berlangsung Penjaringan BPK atau Pemilihan BPK se Kota Subulussalam ini ranahnya Pemerintah Kota Subulussalam. Kami selaku panitia hanya pelaksana pemilihan BPK di kampong.

Dan kami selaku panitia pelaksanaan Pemilihan Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) mengacu dengan Qanun kota subulussalam Nomor 5 tahun 2021 tentang peruhan Qanun Kota Subulussalam nomor 13 tahun 2013 tentang pemerintahan kampong. Peraturan Pemerintah Kota Subulussalam Nomor 81 tahun 2023 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK Dalam Wilayah Kota Subulussalam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun menurut kami selaku panitia melihat Pasal 3 huruf a, dan b. mengurangi anggota BPK, karena dilihat melalui jumlah jiwa 1,501 jiwa hanya terdapat 5 kursi BPK dan 2.000 jiwa anggota BPK nya hanya 7 Kursi. Dan 2.000 jiwa lebih 9 kursi anggota BPKnya.

Peraturan Pemerintah kota Subulussalam Nomor 81 tahun 2023 sebagai pedoman kami selaku panitia pelaksana pemilihan BPK, namun jika kita lihat di pasa 3 huruf (a) dan (b) hal ini mengurangi kursi BPK sebagai mana dulu di Kampong Sikalondang 7 kursi setelah adanya Peraturan Pemerintah Kota Subulussalam nomor 81 Tahun 2023 ini kampong Sikalondang hannya 5 kursi BPK lagi… Artinya menurut kami panitia pemilihan BPK Sikalondang. Hal ini menambah pengangguran di pasal 3 huruf (a) dan (b) tersebut.

Kami selaku panitia hanya pelaksana dan menjalankan aturan yang telah disampaikan pemerintah, kepada kami selaku panitia.

“Nah terkait rekomendasi yang dilayangkan DPRK ke dinas DPMK dan Camat penundaan pemilihan BPK. Kami selaku panitia sebelum ada petunjuk dari pemerintah kota subulussalam Kami selaku panitia tetap melaksanakan penjaringan BPK tersebut. Demikian dari kami Panitia Pemilihan BPK Sikalondang” Tegas Mukaribbin Pohan, S.HI Ketua Panitia Penjaringan BPK Kampong Sikalondang tersebut.

H. Sairun, S. Ag. M. Si Sekertaris Daerah Kota Subulussalam juga memberikan tanggapan seriusnya “Penundaan Itu bukan ranahnya legislatif karena kegiatan reguler pemilihan Badan Legislatif Kampung dalam tatakelola pemerintahan desa wajib di laksanakan oleh Eksekutif, jadi kita berharap legislatif jangan salah kamar dalam hal menjalankan Fungsinya, namun jika ada masukan silakan di berikan dan itu hanya sebagai bahan pertimbangan Eksekutif dalam mengambil kebijakan terkait dengan persoalan itu.” Ujar Sekdako menjelaskan. //A.Tim.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru