Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bantaeng Ringkus Pengedar Sabu via Instagram

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 00:19 WIB

40181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika Golongan I dengan modus penjualan online via sosial media.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil meringkus AK (34), lantaran tertangkap basah saat sedang memaket Sabu di kediamannya.

Kasat Resnarkoba Polres Bantaeng AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula berdasarkan dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di rumah pelaku yang terletak di Jalan Lingkar Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Katim Sarkodes Ipda Yulianto Saiful, langsung bergerak melakukan aksi penggerebekan dikediaman pelaku AK (43) pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WITA.

“Tim mendapati AK (34) sedang memaket Sabu di dalam kamarnya,” jelas AKP Hendra Firdaus, Sabtu (11/10).

Setelah terduga pelaku diamankan, petugas segera melakukan penggeledahan menyeluruh di kamar tersebut dan berhasil menyita sejumlah barang bukti beberapa saset Sabu dengan berat total 10 gram.

Selain itu, timnya juga berhasil menyita dua timbangan digital, tempat Sabu, perlengkapan pemaketan (lakban, pipet, saset kosong), empat buah buku tabungan dan enam buah ATM, yang digunakan untuk transaksi ilegal beserta satu handphone Android dan Tab Android yang digunakan untuk pemesanan.

Usai Lel. AK dan barang bukti diamankan, petugas langsung menggiring pelaku ke Kantor Polisi untuk dimintai keterangan.

Saat diinterogasi, AK (34) mengakui Sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengungkapkan modus operandi penjualannya yang menggunakan teknologi online via sosial media untuk menghindari kontak langsung.

“Pelaku mengakui melakukan penjualan dengan sistem tempel,” ungkap AKP Hendra Firdaus.

Yang mengejutkan kata Hendra, pemesanan Sabu juga dilakukan pelaku melalui pesan di aplikasi WA dan Instagram sementara pasokan Sabu diperoleh dari akun Instagram lain.” terangnya

Saat ini, AK (34) telah diamankan di Polres Bantaeng. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I melebihi 5 gram.

Tim Sat Resnarkoba Polres Bantaeng juga akan melengkapi berkas penyidikan dan mengirim barang bukti ke Labfor guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja tim Sat Resnarkoba yang tanpa henti dan terus menerus melakukan penindakan terhadap lingkaran peredaran narkotika di butta toa.

“Semoga dengan kegigihan dan kesabaran petugas dalam melaksanakan tugas dilapangan, bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba ini,” ujar AKBP Pras. (*)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru