Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Prostitusi TPPO

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 12:22 WIB

40157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 di wilayah hukum Polres Bantaeng Polda Sulsel dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait dengan aksi Premanisme, Prostitusi, Judi, Minuman Keras (Miras), Sajam/busur yang meresahkan masyarakat.

Satgas Operasi Pekat Lipu 2025 Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng dipimpin Bripka Sabil berhasil mengamankan terduga pelaku prostitusi (TPPO) tindak pidana perdagangan orang serta menyediakan/menjual minuman keras jenis ballo. Sabtu (10/5/2025)

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penyedia jasa (mucikari) ZA (61) di sebuah rumah yang terletak di Kp Kayangan Kelurahan Bonto Rita Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., mengatakan pengungkapan berawal saat pihaknya melaksanakan operasi pekat lipu dengan mendatangi sebuah rumah setelah mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan prostitusi.

“Saat tiba, petugas juga menemukan seorang wanita berinisial BE (20) yang diketahui sebagai korban prostitusi, Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (30) yang diduga sebagai tamu/pelanggan,” Ujar AKP Amiruddin

“Selain mengamankan mucikari, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone dan uang tunai Rp 150 ribu,” tuturnya.”

Kasi Humas menjelaskan modus ZA (61) menyediakan minuman keras tradisional (miras) jenis ballo dan mencari tamu/pelanggan untuk kemudian dilayani oleh BE (20) dengan tarif sekali kencan Rp 200 ribu, dan ZA (61) mendapatkan bagiannya sebesar Rp 50 ribu.

Kini terduga pelaku berinisial ZA (61) beserta barang bukti telah diamankan di posko Resmob dan selanjutnya dibawa Mako Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/Opick)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Polresta Denpasar Amankan Aksi Damai Forkom SSB, Ratusan Truk Sampah Bergerak Tertib
Polisi Siaga di TPA Suwung, Pantau Aktivitas Truk Sampah 
BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan
Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru