Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Amankan Pelaku Prostitusi TPPO

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 12:22 WIB

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025 di wilayah hukum Polres Bantaeng Polda Sulsel dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait dengan aksi Premanisme, Prostitusi, Judi, Minuman Keras (Miras), Sajam/busur yang meresahkan masyarakat.

Satgas Operasi Pekat Lipu 2025 Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng dipimpin Bripka Sabil berhasil mengamankan terduga pelaku prostitusi (TPPO) tindak pidana perdagangan orang serta menyediakan/menjual minuman keras jenis ballo. Sabtu (10/5/2025)

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penyedia jasa (mucikari) ZA (61) di sebuah rumah yang terletak di Kp Kayangan Kelurahan Bonto Rita Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Amiruddin Conde, S.Pd., mengatakan pengungkapan berawal saat pihaknya melaksanakan operasi pekat lipu dengan mendatangi sebuah rumah setelah mendapatkan informasi terkait adanya kegiatan prostitusi.

“Saat tiba, petugas juga menemukan seorang wanita berinisial BE (20) yang diketahui sebagai korban prostitusi, Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (30) yang diduga sebagai tamu/pelanggan,” Ujar AKP Amiruddin

“Selain mengamankan mucikari, kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone dan uang tunai Rp 150 ribu,” tuturnya.”

Kasi Humas menjelaskan modus ZA (61) menyediakan minuman keras tradisional (miras) jenis ballo dan mencari tamu/pelanggan untuk kemudian dilayani oleh BE (20) dengan tarif sekali kencan Rp 200 ribu, dan ZA (61) mendapatkan bagiannya sebesar Rp 50 ribu.

Kini terduga pelaku berinisial ZA (61) beserta barang bukti telah diamankan di posko Resmob dan selanjutnya dibawa Mako Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/Opick)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:19 WIB

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura

Jumat, 4 September 2026 - 14:15 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 14:01 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan

Jumat, 4 September 2026 - 13:49 WIB

*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*

Jumat, 4 September 2026 - 13:20 WIB

Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Jumat, 4 September 2026 - 07:45 WIB

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran

Berita Terbaru