Tim Sarkodes Polres Bantaeng Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 13:51 WIB

40311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, -Satnarkoba Polres Bantaeng berhasil mengamankan satu orang, warga jl. monginsidi Kel. Bonto rita kec bisappu kab bantaeng yang diduga sebagai pemakai narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan Laporan Polisi dengan Tanggal 2 Agustus 2024, Tim Sarkodes (Sapu rata kota desa) Satnarkoba Polres Bantaeng berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis shabu,” kata Iptu Didik Sutikno.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Didik Sutikno,S.Tr.K bahwa penangkapan tersebut oleh Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng pada Jumat 2 Agustus 2024 sekitar Jam 20.00 wita. Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini diamankan Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng di , Jl. Kr. Kasia Kel. Bonto Rita Kec. Bisappu kab. Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku yang diamankan ini berinisial SW (27), warga jl. monginsidi Kel. Bonto rita kec bisappu kab bantaeng,” kata Iptu Didi Sutikno.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Bantaeng bahwa adapun barang bukti yang turut diamankan saat penangkapan yakni, 1 ( satu ) Sachet kristal Bening Diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat ± 5,15 Gram, 1 ( satu ) buah korek Gas, 1 ( satu ) potongan tissue pembungkus shabu, 1 ( satu ) potongan Slotip warna coklat pambungkus shabu, 1 ( satu ) unit Handphone Android, 1 ( satu ) unit sepeda motor Genio, uang tunai RP. 359.000.

Menurut, Iptu Didi Sutikno,S.Tr.K bahwa Satnarkoba Polres Bantaeng saat melakukan penyelidikan yang didampingi Kanit Lapangan Aiptu Saharuddin sedang melakukan penyelidikan di wilayah Jl. Kr. Kasia Kel. Bonto Rita Kec. Bisappu kab.Bantaeng.

Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Kr. Kasia Kel. Bonto Rita Kec. Bisappu kab. Bantaeng sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis shabu sehingga Tim Sarkodes melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui lokasi dan aktifitas di wilayah tersebut.

Dari hasil pemantauan kemudian dilanjutkan dengan penangkapan hari Jumat tanggal 02 Agustus 2024, sekitar Pukul 20:00 Wita pelaku penyalahgunaan dan edar narkotika jenis Shabu yang mengaku bernama Sutaryo wahyudi alis yudi Bin Miras.

Sekira pukul 20:00 Wita Sat Narkoba Polres Bantaeng melakukan penggeledahan badan ditemukan 1 ( satu ) Sachet Kristal Bening Diduga shabu yang berada dikantong samping sebelah kanan dimana barang bukti Tersebut yang disita diakui oleh terduga pelaku adalah miliknya. ” Jelas Iptu Didi Sutikno

Setelah palaku diamankan selanjutnya pelaku bersama barang bukti tersebut dibawa kekantor Mapolres bantaeng guna Proses hukum selanjutnya.

“Adapun Pasal yang disangkakan kepada Terduga pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009.” Tutup Iptu Didi Sutikno. (*/Opick)

Berita Terkait

Sosialisasikan Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Satgas Preventif Sasar Pusat Keramaian
TNI Hadir di Tengah Kesulitan Rakyat, Kodim 1410/Bantaeng Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Kampung Cabodo
Buka Peluang Generasi Muda Menjadi Prajurit TNI, Babinsa Bonto Cinde Sosialisasikan Rekrutmen Penerimaan Prajurit TNI AD 2027
Babinsa Desa Layoa Serka Lukman Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI AD Kepada Generasi Muda
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Batu Karaeng Turun ke Sawah Bantu Petani Panen Padi
Abah Edy Macan Soroti Dugaan KDRT yang Dialami Anggota Media Radar CNN, Dorong Aparat Menangani Perkara Secara Serius
Kapolres Bantaeng Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026
Gelar Gebyar Kicau Mania Nusantara-I, Pasmar 2 Rayakan HUT ke-81 Korps Marinir Sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru