Transparansi Jadi PR Abadi: Menakar Akuntabilitas Pemerintahan Indonesia Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P (Dosen Ilmu Pemerintahan UNJA)

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:44 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini-Teropongbarat.com||Kita semua pasti sudah hafal bahwa pemerintah Indonesia selalu menjanjikan transparansi. Setiap pejabat, dari pusat sampai daerah, tak pernah bosan menyebut kata “akuntabilitas” di podium. Tapi mari kita refleksikan ini dengan realitas yang terjadi, seberapa sering janji itu benar-benar terasa nyata bagi rakyat? Kenyataannya, transparansi masih jadi pekerjaan rumah abadi atau PR yang entah kapan mau benar-benar diselesaikan oleh pemerintah.
Contoh paling sederhana terlihat dari kebijakan yang sering kali lahir secara prematur atau tiba-tiba. RUU disahkan tengah malam tanpa banyak perdebatan terbuka, proyek raksasa digarap dengan alasan “kepentingan nasional” tapi tanpa penjelasan detail soal siapa sebenarnya yang diuntungkan. Lalu ketika publik protes, jawabannya mereka sangat sangat klise: “Semua sudah sesuai prosedur.” Prosedur yang mana dan prosedur macam apa kalau rakyat tidak pernah diajak bicara?
Ironinya, pemerintah suka pamer bahwa mereka sudah “transparan” karena punya website resmi, akun media sosial, atau konferensi pers rutin. Pertanyaannya, transparan buat siapa? Informasi yang disajikan sering kali hanya setengah-setengah, bahasa yang teknis, bahkan kadang sekadar formalitas. Transparansi bukan sekadar menumpuk data di portal online. Transparansi sejati itu harus membuka ruang diskusi, menerima kritik, dan memberi kesempatan publik ikut mengawal kebijakan sejak awal.
Masalah lain yang lebih serius adalah soal akuntabilitas. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab kepada rakyat, tapi kenyataannya sering lebih sibuk “setor laporan” ke elit politik, sponsor, atau kelompok kepentingan tertentu. Jadi, wajar kalau banyak kebijakan terasa jauh dari kebutuhan masyarakat. Rakyat akhirnya cuma jadi penonton, sementara panggung utama dikuasai oleh segelintir orang.
Padahal, di atas kertas Indonesia punya modal hukum yang lumayan kuat. Ada UU Keterbukaan Informasi Publik yang bisa jadi senjata rakyat untuk meminta data dan mengawasi pemerintah. Sayangnya, banyak badan publik masih alergi dengan kata “keterbukaan”. Permintaan informasi dipersulit, birokrasi dibuat berbelit, bahkan ada yang sengaja tidak merespons. Transparansi dianggap beban, bukan kewajiban.
Kalau begini terus, jangan salahkan rakyat kalau lebih percaya pada rumor atau informasi liar di media sosial ketimbang keterangan resmi pemerintah. Ketertutupan justru jadi bensin bagi ketidakpercayaan. Dan begitu kepercayaan runtuh, yang muncul adalah gelombang protes. Jalan raya jadi ruang parlemen rakyat, karena ruang formal sudah terlalu sempit untuk menampung suara kritis.
Lalu apa solusinya? Pertama, pemerintah harus sadar bahwa transparansi bukan sekadar “laporan kinerja tahunan” atau postingan infografis di Instagram. Transparansi harus jadi budaya, cara kerja, bahkan cara berpolitik. Kedua, lembaga pengawas harus diperkuat, biar kontrol tidak hanya berhenti di lingkaran birokrasi. Ketiga, rakyat juga harus terus belajar memanfaatkan hak atas informasi, bukan hanya marah-marah di jalanan, tapi juga bisa menekan pemerintah lewat jalur hukum dan regulasi yang ada.
Transparansi memang seperti PR abadi, tapi bukan berarti mustahil dituntaskan. Kalau pemerintah serius, keterbukaan bisa jadi jalan pintas untuk memperkuat legitimasi, membangun kepercayaan, dan meredam ketidakpuasan publik. Tapi kalau transparansi terus diperlakukan sekadar jargon kampanye, jangan heran kalau jarak antara rakyat dan pemerintah makin lebar. Dan ketika itu terjadi, demokrasi kita hanya akan jadi panggung penuh janji tanpa kejujuran, tanpa akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru