Tujuh Kali Beraksi, Residivis Ranmor Dibekuk Polisi

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:50 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Tim Resmob Polres Bantaeng, Senin (21/7), berhasil membekuk A alias Mng bin Mt (46), tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, melalui AIPDA Sabil selaku Komandan Tim, bahwa penangkapan terhadap tersangka adalah buah dari penyelidikan yang cermat dan presisi.

Sebelum bertindak, TIM melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk saksi korban. Akhirnya tim berkesimpulan bahwa untuk menyergap dan menangkap tersangka pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kronologinya, kata Sabir, pada dua TKP dan waktu yang berbeda, tersangka beraksi antara pukul 02.30 – 04.00 Wita. Diungkapkan, bahwa Senin (23/6), tersangka beraksi pukul 04.00 Wota di Kampung Ujung Pangi, Kelurahan Gantarangkeke, Kecamatan Gantarangkeke.
Kemudian, lanjut Sabir, Rabu (9/7), sekitar pukul 02.30 Wita di Kampung Erasayya, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang. “Terkini, pelaku beraksi di dua TKP dan waktu yang berbeda” katanya.

Dikemukakan Sabir, di Erasayya, tersangka berhasil menggondol 1 (satu) unit ranmor jenis sepeda motor honda scoopy, nomor rangka MH1JFL113EK112339, nomor mesin JFL1E-1109968, milik atas nama A Saepuddin (47).

Selain keterangan saksi, kata Sabir, petugas juga mengantongi tekaman CCTV yang dijadikan dasar penangkapan. Setelah semua bukti dianggap cukup, tim kemudian bergerak mencari tahu keberadaan pelaku.

Tim Resmob berhasil mengendus keberadaan pelaku, yakni di Sarroanging, Desa Lumpangang, Kecamatan Pa’jukukang.
Pelaku langsung diinterogasi ditempat dan mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, kata Sabir lagi, petugas berhasil mengamankan dua barang bukti. Yakni, iPhone 11 dan sepeda motor Honda Scoopy.

Polisi terus melakukan interogasi lanjutan terhadap tetsangka. Ternyata pelaku bukan hanya spesialis curanmor, tapi juga alat komunikasi dan hasil pertanian berupa buah coklat siap jual yang dijarah di beberapa tempat yang berbeda.

Kini tersangka pelaku mendekam di Rutan Mapolres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ditempat yang lain, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H mengapresiasi tim Resmob Polres Bantaeng yang telah menangkap pelaku curanmor.

Ini merupakan upaya Polisi untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kabupaten Bantaeng, ucap Kapolres.(Wa)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bonto Atu Aktif Laksanakan Komsos
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB