Wali Siswa Tidak Merasa Mengambilp Tapi Saldo Penerima PIP Diduga Ada Yang Mencairkan

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 08:19 WIB

40841 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PANDEGLANG, Teropong Barat ||Beberapa orangtua siswa atau wali murid di Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengeluhkan lantaran saldo rekening anaknya selaku siswa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ada beberapa yang tidak ditarik olehnya namun tercatat telah ada yang mencairkan.

Menurut Purkon Kurniawan salahsatu orangtua siswa Penerima Program PIP di SDN Majau 1 Kecamatan Saketi menyatakan, bahwa pada Tahun 2021 ketika anaknya masih Kelas 1 SD Pihaknya merasa tidak pernah mencairkan ataupun tidak pernah menerima bantuan PIP dari Putrinya, tetapi di dalam catatan buku rekening putrinya tersebut pernah masuk uang sebesar Rp.225.000 telah diambil atau dicairkan, entah oleh siapa oknumnya.

Menanggapi hal itu Tb. Mufti Bangkit Sanjaya selaku aktifis kontrol sosial pada Hari Rabu (31/1/2024) mempertanyakan kepada Pihak-Pihak terkait khususnya Kepala SDN Majau 1, Kepala Bank BRI Unit Saketi, dan Korwil DINDIKPORA Kecamatan Saketi agar segera menelusuri siapakah Oknum yang telah mencairkan Dana tersebut tanpa sepengetahuan dari Wali Siswa.

“Kami mempertanyakan kepada Pihak-Pihak terkait khususnya Kepala SDN Majau 1, Kepala Bank BRI Unit Saketi, dan Korwil DINDIKPORA Kecamatan Saketi agar segera menelusuri siapakah Oknum yang telah mencairkan Dana tersebut tanpa sepengetahuan dari Wali Siswa.” Tegasnya.

Kemudian Tb. Mufti juga menambahkan, bahwa masih banyak siswa dan wali siswa lainnya yang menjadi korban dugaan Penggelapan Bantuan Program PIP di sekolah-sekolah lain di Wilayah Kecamatan Saketi.

“Selain Purkon Kurniawan masih banyak siswa dan wali siswa lainnya yang menjadi korban dugaan Penggelapan Bantuan Program PIP di sekolah-sekolah lain di Wilayah Kecamatan Saketi. Hal itu diduga disebabkan oleh minimnya ketransparanan serta mekanisme bokbrok yang dilakukan oleh Para Oknum Pegawai BRI Unit Saketi yang melarang Para Siswa atau Wali Siswa untuk mencairkan uangnya sebelum jadwal tertentu yang telah dibuat oleh Para Oknum BRI dan Manajemen Sekolah secara sepihak. Hal ini tidak boleh dibiarkan, bahkan seharusnya bila perlu Pihak Bank BRI Unit Saketi melakukan layanam Pencairan secara keliling ke sekolah-sekolah.” Pungkas seorang Aktifis yang sangat Progresif.

Untuk sementara hingga berita ini dimuat Kepala SDN Majau 1, Kepala KORWIL DINDIKPORA Kecamatan Saketi, dan Kepala Bank BRI Unit Saketi belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.

Teropong Barat, AYI(*)

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita
Belajar dari Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Susun Strategi Percepatan Energi Terbarukan RI
Evaluasi Program Prioritas Kapolri, Wakapolda NTB Tekankan Peningkatan Kinerja dan Harkamtibmas
Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Berikan Kemudahan Tambah Daya Listrik bagi Pelanggan
Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI
Wakil Bupati Batu Bara Ajak Guru Bersatu Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Perangi Narkoba*
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Kegiatan ANANDA BERSINAR Goes To School, Wujudkan Generasi Emas Tanjungbalai Yang Sehat, Cerdas dan Bersih Dari Narkoba
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pemusnahan Bersama Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum Tetap oleh Bea dan Cukai serta Kejari Tanjungbalai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru