46 Dinas di Aceh Singkil Diujung Tanduk Terindikasi SKPK Bermasalah, Bupati Beri Tenggat 30 Hari

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:55 WIB

40330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Aceh Singkil. Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tahun anggaran 2024 mengungkap adanya indikasi permasalahan di 46 dinas dan instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Temuan ini meliputi masalah administratif dan pengelolaan keuangan. Inspektorat Aceh Singkil telah menyampaikan laporan ini kepada Bupati Aceh Singkil pada 19 Maret 2025.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh kepala dinas dan pimpinan instansi terkait. Mereka diberi tenggat waktu 30 hari kerja untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan BPK dan APIP. Surat tersebut menekankan bahwa kegagalan menindaklanjuti temuan akan menjadi tanggung jawab penuh dinas atau instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan informasi dari Inspektorat Aceh Singkil, banyak instansi yang belum merespon imbauan tersebut, bahkan mengabaikannya. Banyak yang belum menyampaikan laporan tindak lanjut, baik untuk temuan administratif maupun pengembalian keuangan.

Inspektorat Aceh Singkil memberikan peringatan keras kepada instansi yang belum patuh. Mereka menegaskan bahwa kepala dinas akan dimintai pertanggungjawaban penuh jika temuan tersebut tidak segera diselesaikan.

Peristiwa ini terjadi setelah Bupati Aceh Singkil menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi dalam rapat koordinasi penguatan pemberantasan korupsi di Gedung KPK RI beberapa waktu lalu. Temuan BPK dan APIP ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas komitmen tersebut dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan percepatan pembangunan di Aceh Singkil. Ketidakpatuhan sejumlah instansi dalam menindaklanjuti temuan ini juga menghambat upaya tersebut. Langkah tegas dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Aceh Singkil.//A tin.

Berita Terkait

Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis
Kepedulian PT Socfindo Bangun Kantin Sekolah di SD Negeri 2 Rimo
GEMUKA Lontarkan Kritis Ke Pemerintah Aceh Singkil Rehap Rumah Dinilai tidak Berpihak Kemasyarakat
Pengesahan APBK 2026 Masih Menempuh Jalan Buntu 
DISKOMINFO ACEH SINGKIL GELAR DISKUSI BERSAMA PEWARTA, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI
Kasus Penganiaan Multi Desa Tulaan Sampai Meja Hakim Keluarga Tutut Keadilan
Molornya Sidang Paripurna Untuk Pengesahan APBK 2026 Bukan Kesalahan DPRK Aceh Singkil

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru