46 Dinas di Aceh Singkil Diujung Tanduk Terindikasi SKPK Bermasalah, Bupati Beri Tenggat 30 Hari

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:55 WIB

40335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Aceh Singkil. Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tahun anggaran 2024 mengungkap adanya indikasi permasalahan di 46 dinas dan instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Temuan ini meliputi masalah administratif dan pengelolaan keuangan. Inspektorat Aceh Singkil telah menyampaikan laporan ini kepada Bupati Aceh Singkil pada 19 Maret 2025.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh kepala dinas dan pimpinan instansi terkait. Mereka diberi tenggat waktu 30 hari kerja untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan BPK dan APIP. Surat tersebut menekankan bahwa kegagalan menindaklanjuti temuan akan menjadi tanggung jawab penuh dinas atau instansi terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan informasi dari Inspektorat Aceh Singkil, banyak instansi yang belum merespon imbauan tersebut, bahkan mengabaikannya. Banyak yang belum menyampaikan laporan tindak lanjut, baik untuk temuan administratif maupun pengembalian keuangan.

Inspektorat Aceh Singkil memberikan peringatan keras kepada instansi yang belum patuh. Mereka menegaskan bahwa kepala dinas akan dimintai pertanggungjawaban penuh jika temuan tersebut tidak segera diselesaikan.

Peristiwa ini terjadi setelah Bupati Aceh Singkil menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi dalam rapat koordinasi penguatan pemberantasan korupsi di Gedung KPK RI beberapa waktu lalu. Temuan BPK dan APIP ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas komitmen tersebut dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan percepatan pembangunan di Aceh Singkil. Ketidakpatuhan sejumlah instansi dalam menindaklanjuti temuan ini juga menghambat upaya tersebut. Langkah tegas dan pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Aceh Singkil.//A tin.

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru