8 Aliansi Mahasiswa Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 21:37 WIB

40625 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Delapan aliansi mahasiswa dan pemuda di Aceh Singkil menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRK setempat pada Selasa (16/4/2025), menuntut kepatuhan 13 perusahaan perkebunan sawit terhadap kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen. Aksi yang diwarnai bakar ban dan gesekan dengan anggota DPRK ini menyoroti pelanggaran regulasi yang dilakukan sejumlah perusahaan.

Para demonstran, yang terdiri dari Himapas, Kopas, LMND, Formas, Ipmasum, BEM STIP, BEM Staisar, dan Pemuda Kampong Baru, mengecam perusahaan yang dinilai mengabaikan aturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri ATR/BPN No. 7 Tahun 2017 dan No. 18 Tahun 2021, UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta standar sertifikasi ISPO. Mereka juga menyoroti pengabaian pemasangan alat sparing sesuai Peraturan Menteri LHK No. P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018, dan pelanggaran UU Lingkungan Hidup dan HAM.

Sapriadi Pohan, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa demonstrasi ini bertujuan menyuarakan keresahan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Fahmizan Dio, menambahkan tujuh tuntutan, termasuk audit dan evaluasi ulang HGU, peninjauan ulang sertifikat HGU yang melanggar aturan, serta penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar UU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM Suara Putra Aceh turut menyayangkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah, termasuk pemenuhan kewajiban plasma 20 persen dan pemasangan alat sparing. Anton Tinendung, pimpinan LSM tersebut, menekankan pentingnya ganti rugi dan pemulihan lingkungan, serta pembuatan regulasi yang jelas terkait perizinan investor di Aceh Singkil dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun sempat terjadi gesekan, demonstrasi berakhir dengan para demonstran diterima oleh pimpinan DPRK Aceh Singkil dan berfoto bersama. Aksi ini menjadi sorotan penting atas perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan perkebunan di Aceh Singkil agar kewajiban sosial dan lingkungan terpenuhi.///Arifin Rao**

Berita Terkait

Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis
Kepedulian PT Socfindo Bangun Kantin Sekolah di SD Negeri 2 Rimo
GEMUKA Lontarkan Kritis Ke Pemerintah Aceh Singkil Rehap Rumah Dinilai tidak Berpihak Kemasyarakat
Pengesahan APBK 2026 Masih Menempuh Jalan Buntu 
DISKOMINFO ACEH SINGKIL GELAR DISKUSI BERSAMA PEWARTA, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI
Kasus Penganiaan Multi Desa Tulaan Sampai Meja Hakim Keluarga Tutut Keadilan
Molornya Sidang Paripurna Untuk Pengesahan APBK 2026 Bukan Kesalahan DPRK Aceh Singkil

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru