Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan Dibawah Umur Ajukan Restitusi ke LPSK

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 23:36 WIB

40609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Kuasa Hukum korban pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi beberapa hari yang lalu mengajukan restitusi (ganti kerugian) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum keluarga korban, Kaya Alim, Selasa (21/11/2023) kepada wartawan. Menurut Kaya Alim, saat ini pihak nya tengah mempersiapkan berkas sebagai syarat untuk pengajuan restitusi.

Kaya Alim yang didampingi koleganya, Jaimansyah mengatakan, upaya pengajuan restitusi kepada LPSK tersebut dilakukan agar korban yang menjadi korban pemerkosaan, bisa mendapatkan hak dan keadilan secara materiel maupun imateriel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mudah-mudahan dengan pertimbangan dari LPSK, korban bisa mendapatkan penggantian kerugian materiel dan imateriel dari negara sesuai besaran yang layak. Insya Allah dalam Minggu ini berkas permohonan restitusi sudah kami kirim ke LPSK Perwakilan di Medan ,” ujar Kaya Alim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga (nama samaran) salah seorang warga di Kota Subulussalam menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan 5 orang pelaku yang tempat kejadian perkaranya di Kabupaten Aceh Singkil. Bahkan, saat ini pihak Kepolisian Polres Aceh Singkil sudah menangani perkara tersebut.

Kaya Alim pun mendesak kepada penyidik Polres Aceh Singkil untuk segera menangkap pelaku yang sebagian belum ditangkap. Sebab, perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tak bisa di tolerir terlebih dilakukan kepada anak dibawah umur ” ya, kita mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku lainnya untuk segera diproses sesuai peraturan perundang-undangan ” pinta Kaya Alim.//Anton tin.

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB