Keuchik Sirimo Mungkur Dirundung Masalah, Penahanan Dilakukan Kejari Singkil

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 23:02 WIB

40839 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Kades Sirimo Mungkur harus menanggung akibat penggunaan anggaran desa yang tidak sesuai dengan aturan. Rp 486.398.869.71 Hasil Audit kerugian keuangan Negara(PKKN) yang diduga tindak Pidana Korupsi dilakukan Oknum Kepala desa Rimo Mungkur kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil.

Hingga rabu 29 November 2023 telah dilakukan penahanan tahap penyidikan kasus Penyimpangan Anggaran perbelanjaan Kampong (APBKam) Sirimo Mungkur tahun anggaran 2018-2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan dengan alat bukti yang ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh Kades Sirimo Mungkur Kasman Cibro hingga dikaitkan primer pasal 2 ayat 1 Jonto pasal 18 Undang undang nomor 31 tahun 1999 dan aturan lainnya tentang pemberantasan korupsi.

Akibat perbuatannya Kepala Kampong ini harus mendekam di jeruji dingin. Penahanan terhadap tersangka KC dilakukan pihak Kejaksaan Aceh Singkil selama 20 hari terhitung sejak tanggal 29 November sampai 18 Desember 2023.

Hal ini dibenarkan Budi Febriandi, SH Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil yang disampaikan ke awak medya melalui rilis persnya.//Anton Tin*

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB