Sejahterakan Nasabah, PNM Mekaar Kembangkan Layanan Pembiayaan Syariah 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023 - 19:12 WIB

401,202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongbarat.co,-  PNM melalui produk Mekaar atau Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera merupakan layanan pembiayaan berbasis kelompok bagi perempaun prasejahtera. Layanan PNM Mekaar memang diperuntukkan bagi masyarakat keluarga prasejahtera yang masih belum bankable.

Pembiayaan diarahkan kepada kelompok perempuan yang telah memiliki usaha dan ingin memiliki usaha. Pembiayaan PNM Mekaar ditujukan untuk pembiayaan produktif agar nasabah mampu meningkatkan kesejahteraannya.

Sebagai lembaga pemberdayaan perempuan terbesar di dunia dengan 14.8 juta nasabah, PNM telah melampaui jumlah nasabah Grameen Bank yang pada tahun 2006 pendirinya dalam hal ini Mohamad Yunus mendapatkan nobel perdamaian dari PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjalanan PNM yang diinisiasi oleh Presiden RI ketiga BJ Habibie untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan selalu menjadi penyemangat insan PNM dalam meningkatkan kesejahteraan nasabah. Dalam meningkatkan kesejahteraan nasabah PNM memberikan 3 modal finansial, modal intelektual dan modal sosial.

PNM Fokus pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan menjadi satu model pemberdayaan yang membedakan PNM dengan lembaga pembiayaan lainnya. Bisa dikatakan pembiayaan dan pendampingan ada 2 sayap yang diperlukan agar burung bisa terbang.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nasabah PNM bekerja membantu pemerintah mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). 3 pilar utama dari 4 pilar SDGS terus menjadi fokus PNM yakni upaya PNM memujudkan semakin membaiknya pilar ekonomi, pilar sosial dan pilar lingkungan.

Memahami mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, PNM mengembangkan layanan pembiayaan syariah. Upaya pemurnian syariah dilakukan mulai dari mengangkat ahli-ahli ekonomi syariah sebagai Dewan Pengawas Syariah. PNM Mekaar syariah saat ini memili DPS yang sangat berpengalaman dan kaya akan khasanah ekonomi syariah yakni Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.S dan Prof. Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec.

L. Dodot Patria Ary, Kepala Sekretariat Perusahaan PNM menjelaskan tugas DPS untuk membantu melakukan pengawasan atas skema syariah yang dijalankan oleh PNM Mekaar tetap berdasarkan prinsip syariah dan tidak menyimpang dari ketentuan serta prinsip syariah yang telah difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional.

“Salah satu akad yang kita pakai dalam menjalankan sistem syariah di PNM Mekaar adalah akad akad murabahah bil waakalah yang artinya kita gunakan akad jual beli dimana PNM mewakilkan pembelian produk kepada nasabah kemudian setelah produk tersebut didapatkan oleh nasabah kemudian nasabah memberikannya kepada kami” ujar Dodot.

Lebih lanjut Dodot mengatakan bahkan sampai saat ini skema pembiayaan dengan skema syariah telah mencapai 73% dari total skema pembiayaan PNM Mekaar.

Menutup keterangannya Dodot menegaskan perlunya masyarakat memahami secara utuh kegiatan PNM Mekaar dan mengajak semua elemen masyarakat yang peduli atas pengembangan skema syariah untuk sama-sama mengembangkan literasi keuangan syariah.

Informasi lebih lanjut: Sekretaris Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM),dodot@pnm.co.id. www.pnm.co.id

Berita Terkait

Indonesia Sulit Maju Bukan Karena Miskin, Tetapi Karena Salah Mengelola Kekayaan
MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN  
Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa
Sosialisasi Pengadministrasian Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi
Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini!

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:37 WIB

SMP NEGERI 1 SIMPANG KIRI: PABRRIK ATLET JUARA — Tarung Derajat dan Karate Sumbang Emas untuk Subulussalam

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:24 WIB

Serap Aspirasi di Kota Sada Kata, Haji Uma Siap Kawal Persoalan Transmigrasi Aceh hingga Senayan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kepala Mukim Se-Kota Subulussalam Kecewa, Tuding BPKAD Beri Janji Palsu Soal Pencairan Honor dan Anggaran Mukim

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:13 WIB

4,2 Miliard Tunggakan Listrik, Kepala PLN Subulussalam Berharap Pemko Melunasinya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:11 WIB

Kepala PLN ULP Subulussalam Berharap Pemko Segera Lunasi Tunggakan Listrik PJU dan SKPK

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:10 WIB

Advokat Muda Arianto, SH: Kasus Perdata Dinilai Dapat Memperkuat Pengungkapan Perkara Pidana di Lae Saga

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Tagihan PLN Membengkak ,Pemko Subulussalam Belum Membayar

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:29 WIB

Atlet Wushu Berprestasi Asal Subulussalam Raih Medali PORA, Kini Resmi Diterima di SMA Keberbakatan Olahraga Negeri Aceh

Berita Terbaru