Salah Seorang Tokoh Parpol Kota Subulussalam Telah di Tetapkan Penyidik Polres Jadi Tersangka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 22:39 WIB

40662 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Jelang Pilkada Kota Subulussalam salah satu tokoh Partai Politik Nasional (Parnas) Kota Subulussalam-Aceh, telah di Tetapkan Penyidik Polres Subulussalam sebagai TERSANGKA dugaan Kasus Penganiayaan terhadap Yakarim Munir seorang Aktivis LMR yang telah Populer di Kabupaten Aceh Singkil-Kota Subulussalam. (14/06/24).

Penetapan tersangka atasnama ARB dengan Nomor surat SPDP/24/Vl/Sat.Reskrim yang ditujukan kepada kejaksaan Negeri Kota Subulussalam tertanggal dalam suratnya 11 juni 2024. Ditandatangani atasnama Kapolres Subulussalam Kasat Reskrim Abdul Mufakhir, SH. MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam I.K. Daulay membenarkan atas sudah ditetapkannya tersangka dugaan Penganiayaan itu. Bahwa SPDP sudah diterimanya dan tindaklanjutnya tinggal menunggu proses pemberkasan dari Penyidik.

“SPDP sudah kita terima dari penyidik Polres Subulussalam, tindak lanjutnya kita menunggu proses pemberkasan dari penyidik.” Ujar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam singkat./// Tim. F R N. **

Berita Terkait

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Selasa, 14 April 2026 - 01:35 WIB

Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi

Selasa, 14 April 2026 - 01:30 WIB

Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan

Minggu, 12 April 2026 - 18:15 WIB

PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak

Jumat, 10 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat

Kamis, 9 April 2026 - 13:42 WIB

Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh

Berita Terbaru