Dua Fraksi DPRK Subulussalam Setujui LKPJ APBK Subulussalam Tahun 2023 & Rekomendasi Perbaikan ke Depanya

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 20:06 WIB

40168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Paripurna hari ini hanya dihadiri 11 orang Anggota DPRK Subulussalam. Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Atas Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Ta 2023 berlangsung khitmat. (11/07/2024).

Paripurna Anggota DPRK tampak hanya dihadiri Pj Walikota Subulussalam, TIM TAPK, Forkopimda mewakili Polres Subulussalam, Dandim 0118, MPU, Utusan Kajari Subulussalam dan Para Pimpinan SKPK dilingkungan pemerintahan Kota Subulussalam.

Dari 3 Fraksi di DPRK Subulussalam ternyata Fraksi Hanura dan Fraksi Sada Kata setelah menyampaikan pandangan Fraksinya menerima hasil LKPJ Kegiatan APBK Subulussalam tahun 2023 dengan memberi berbagai catatan penting untuk perbaikan Kinerja Pemerintahan Kota Subulussalam kedepannya. Sementara Fraksi Geranat(Gerakan amanat Aceh) menolak LKPJ APBK Subulussalam tahun 2023 dan menyampaikan rekomendasi catatan untuk perbaikan atas temuan BPK 2023 atas dugaan penyalahgunaan anggaran APBK Subulussalam tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna akhirnya di Skor Pimpinan Sidang untuk menunggu nota jawaban Pj Walikota Subulussalam dan Paripurna dilanjutkan Pukul 20.30.WIB.//Anton Tin. **

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru