Rekruitmen Yantek PT Dhika Pratama Putra Untuk PT PLN UP3 Subulussalam Diduga KKN Tidak Fair

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:11 WIB

40346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | PT PLN Persero telah memberi kepercayaan sebagai rekanannya dalam merekrut Yantek(pelayanan teknik )guna mempermudah tugas pihak PLN dalam mengatasi berbagai gangguan jaringan listrik. Samsul Rizal Manager PT. PLN ULP Rimo menjelaskan pada Awak medya.

1. PT Dhika Pratama Putra merupakan vendor yantek di 3 ULP, Subulussalam Kota, Rimo dan Singkil.
2. Petugas PT Dhika mulai aktif 1 Juli 2024
3. Program Jaminan K3, kesehatan, dikelola oleh PT Dhika
4. ULP sebagai pengawas pekerjaan dan pengawasan K3 juga.
Demikian penjelasan yang disampaikan ULP Rimo.


Dari informasi dan data yang ditemukan awak medya terjadi dugaan KKN saat dilakukannya rekruitmen Yantek dibeberapa wilayah Area PT PLN UP3 Subulussalam yakni Subulussalam kota, Rimo dan Singkil. Pihak vendor dari PT Dhika pratama Putra diduga melakukan dugaan KKN dengan sejumlah pejabat PLN yang disebut sebut titipan Yantek dari ULP tertentu dengan cara merekomendasikan pada pihak Rekreuitmen untuk diluluskan pihak PT Dhika Pratama Putra. Didata yang ditemukan awak medya terekruitmennya Yantek dengan menyalahi aturan yang ditetapkan Vendor sendiri. Seperti batasan usia, sertivikasi teknik, kesehatan Yantek dan kemampuan pelayanan teknik dari pengalaman kerja yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anehnya saat ULP Subulussalam dan ULP Rimo dipertanyakan tentang surat dan kontrak penerimaan Yantek yang sudah direkrut PT Dhika Pratama Putra kedua ULP ini tidak dapat menunjukkan kontrak kerja atau surat pelimpahan Yantek(pelayanan Teknik) baik dari PT PLN Cabang Subulussalam maupun dari PT DHIKA pratama Putra. Dipertanyakan terkait Jaminan Keselamatan K3 pihak ULP berkilah itu tanggungjawab PT Dhika Pratama Putra.

Berikut beberapa pertanyaan Substantif yang diajukan awak medya
1. Setelah rekruitmen Yantek apakah ada surat maupun kontrak kerja bagi peserta yantek yang sudah lulus? Baik surat penyerahan atau kontrak kerja dari PT PLN Cabang Subulussalam ke ULP Subulussalam?
2. Apakah terjadi rekruitmen Yantek yang menyalahi aturan yang sudah diumumkan Vendor Yantek terkait batasan umur, sertivikasi teknik dan kemampuan pengalaman kerja serta Yantek yang sehat secara Jasmani dan rohani?
3. Kalaulah terjadi kesalahan pada rekruitmen yantek apakah Pihak PLN juga tetap melanjutkan kontrak kerjanya pada Vendor penyedia Yantek?

Tommy Manajer PT PLN ULP Subulussalam tidak menjawab substansi pertanyaan yang diajukan awak medya. Tommy Manajer ULP PLN Subulussalam ini hanya menjawab singkat “terkait rekruitmen Yantek sepenuhnya hak PT Dhika Pratama Putra sebagai penyedia dan mengenai surat pelimpahan tenaga yantek yang sudah direkrut sejauh ini ke kami belum menerima surat maupun kontrak kerjanya namun mungkin suratnya ada di cabang atau belum sampai ke kami, mungkin” Ujar Tommy Manajer PT PLN ULP Subulussalam.

Sejauh ini Pihak PT Dhika Pratama Putra dihubungi berulangkali via seluler dan Wa tidak dapat terhubung. Manajer Cabang PT PLN UP3 Subulusaalam juga belum memberikan jawaban substantif dari rekruitmen tenaga Yantek ULP Subulussalam yang diduga beraroma KKN tersebut sebagaimana dilaporkan peserta yang ikut Tes Rekruitmen Yantek untuk Yantek ULP Subulussalam kota, Rimo dan Aceh Singkil itu pada awak Medya. ///Tim.inv.

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru