MPC Pemuda Pancalisa Batu Bara Belum Nyatakan Sikap Dukung Paslon Manapun

- Redaksi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:46 WIB

40249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Batu Bara menyatakan organisasinya hingga saat ini belum menentukan arah dukungan terhadap salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara pada Pilkada tahun 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris MPC PP Kabupaten Batu Bara Wahidin Kamal, Jumat (30/8/24).

Wahidin Kamal mengatakan, penjelasan tersebut disampaikannya menanggapi ada warga yang mengenakan uniform (seragam) Pemuda Pancasila saat pendaftaran salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Batu Bara beberapa hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya memang ada kader memakai uniform PP saat pendaftaran salah satu Bapaslon. Tapi sudah kita klarifikasi secara internal. Ternyata mereka datang sebagai pribadi,” jelas Wahidin.

Sekjen MPC PP Kabupaten Batu Bara Wahidin Kamal menjelaskan ormas mereka tentu akan menjatuhkan
arah dukungan terhadap salah satu Paslon.

“Ini sebagai wujud partisipasi PP dalam kontentasi Pilkada. Namun dukungan tersebut akan kita tentukan melalu Rakercab PP Batu Bara yang akan kita selenggarakan dalam waktu dekat,” paparnya.

Ditambahkan Wahidin, apabila nanti setelah dilaksanakan Rakercab dan sudah menentukan arah dukungan terhadap salahsatu Paslon maka seluruh kader PP dibawah naungan PP Batu Bara wajib mengikuti hasil Rakercab tersebut.

“Bahkan kepada kader yang tidak mengikuti arahan akan diberi sanksi tegas sesuai AD/ART dan Peraturan organisasi PP,” tegasnya.

Terkait penentuan dukungan MPC PP terhadap Paslon maka MPW PP Sumut telah menyatakan  menyerahkan sepenuhnya dukungan terkait Pilkada kepada seluruh MPC.

Disadari Wahidin, kader PP tersebar diberbagai partai pengusung Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara.

Meski begitu bila ada kader PP yang mendukung Paslon diluar Paslon dukungan MPC PP Kabupaten Batu Bara itu boleh-boleh saja. “Namun kader dimaksud tidak boleh mengenakan uniform PP dan juga membawa-bawa nama organisasi,” tukas Wahidin Kamal

Editor : Sella Melani Putri

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Fenomena Desil Bansos: Tokoh Teluk Aru Soroti Ketidaksesuaian Data dan Fakta di Lapangan
*Hadiri Penutupan KKNT FH UNA, Bupati Baharuddin Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum dan Generasi Muda Produktif*
*Bupati Batu Bara Dorong Penguatan Satu Data Indonesia untuk Wujudkan Pembangunan Tepat Sasaran*
Minibus dan Sepeda Motor Tertemper KA Sri Lelawangsa di Binjai,Dua Orang Luka Ringan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Kamis, 3 September 2026 - 18:40 WIB

Tanpa Plat Nomor Tetap Dilayani — Truk Berjejer Isi Solar Subsidi Di Bawen, Supir Sebut Pemilik Armada GN, Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 22:27 WIB

Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Rabu, 2 September 2026 - 08:47 WIB

vonis publik bukan putusan hukum! guru ngaji masih terduga dalam kasus pencabulan

Rabu, 2 September 2026 - 07:57 WIB

Bersama Bupati dan Dandim 1015, Kapolres Kotim Pantau pembuatan Sekat Kanal di kawasan Bandara, cegah Karhutla meluas.

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Mediasi Sengketa LHP Gagal, Warga Lembah Melintang Lanjut ke Ajudikasi

Selasa, 1 September 2026 - 12:30 WIB

ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul, Peralihan Hak Atas Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Berita Terbaru