Gawat..Proyek Laboratorium & Rehab SMPN Pulau Banyak Singkil, Tak Dikerjakan Kontraktor

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 20:38 WIB

40394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Aneh..Pembangunan Ruang laboratorium & Prabotnya yang seharusnya dikerjakan oleh CV. Ambun Baru dengan nilai kontrak Rp. 539.460.832 masa pelaksanaan 150 hari serta penandatanganan kontrak tertanggal 12 juli 2024, yang berada di Kecamatan Pulau Banyak Aceh Singkil tersebut diduga ditinggalkan kontraktornya. (29/09/24).

Ironisnya, terlihat tak ada tanda-tanda pengerjaan proyek pembangunan laboratorium dilokasi yang seharusnya dibangun ruang Laboratorium itu. Namun yang tampak hanya Papan informasi dari kegiatan proyek pembangunan laboratorium.

Proyek pembangunan laboratorium serta rehab Ruang Kelas Sekolah UPTD SPF SMP Negeri 1 Pulau Banyak, Aceh Singkil, diketahui proses penandatanganan kontrak sudah dilakukan pada bulan Juli 2024 lalu. Proyek pembangunan laboratorium dan rehab ruang kelas itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Sekolah UPTD SPF SMP Negri 1 Pulau Banyak, menyampaikan ke awak medya bahwa hal ini sudah disampaikan ke dinas terkait, bahkan kepala sekolah itu telah melaporkan keadaan ini ke Konsultan pengawas dari kegiatan proyek Laboratorium.

“Saya juga sudah memberitahukan pada konsultannya, dan saya sudah sampaikan kedinas, jawaban konsultan sudah ditegur,” Ujar Zarzali kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pulau Banyak.

Sementara Muhiddin PPTK dari dinas pendidikan Aceh Singkil menjelaskan hal yang sama atas keterlambatan pekerjaan pembangunan laboratorium itu. Bahkan pihaknya telah memberi surat teguran pada rekanan sebanyak 2 (dua) Kali.

“Masa kerja yang satu 150 hari untuk laboratorium, 120 hari untuk rehab gedung, kami sudah mengirimkan surat sebanyak 2 kali, pertama tanggal 24 Agustus, yang ke-2 tertanggal 19 September 2024,” Kata Mahiddin menjelaskan pada medya.

Berdasarkan Informasi yang didapat dari berbagai sumber, pihak rekanan kontraktor tidak mau mengerjakan proyek laboratoriun itu karena pihak pemerintah Aceh Singkil tidak memberikan “UANG MUKA” yang merupakan hak nya dari pihak Kontraktor, hingga sampai saat ini pekerjaan pembangunan laboratorium dan perabotnya tidak dikerjakan rekanan.

Penjabat Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, MAP dikonfirmasi atas tidak bersediannya Pemda Aceh Singkil memberi UANG MUKA bagi rekanan kontraktor tidak menjawab konfirmasi jurnalis atas alasan pemda tidak memberi uang muka bagi kontraktor pembangunan Laboratorium tersebut. // A. Tim. **

Berita Terkait

Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Socfindo Bekali Warga Aceh Singkil Teknik Produksi Tempe Higienis
Kepedulian PT Socfindo Bangun Kantin Sekolah di SD Negeri 2 Rimo
GEMUKA Lontarkan Kritis Ke Pemerintah Aceh Singkil Rehap Rumah Dinilai tidak Berpihak Kemasyarakat
Pengesahan APBK 2026 Masih Menempuh Jalan Buntu 
DISKOMINFO ACEH SINGKIL GELAR DISKUSI BERSAMA PEWARTA, PERKUAT KOMUNIKASI DAN SINERGI
Kasus Penganiaan Multi Desa Tulaan Sampai Meja Hakim Keluarga Tutut Keadilan
Molornya Sidang Paripurna Untuk Pengesahan APBK 2026 Bukan Kesalahan DPRK Aceh Singkil

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru