Kutacane, teropong Barat Com. Sekertaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Yusrizal ST tengah membacakan pengantar Nota Keuangan Raqan APBK 2025.Mengantikan Pj Bupati pada Jum’at Petang (20/12) 2024.berlangsung diruang rapat utama Kantor DPRK Agara.
Pada Rancangan Qanun APBK Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025. Tercatat hanya berkisar Rp 1. 282, 947,148,286.00 Triliun.
Demikian yang tertuang dalam surat pengantar nota keungan rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten disampaikan PJ Bupati Agara, yang di bacakan Yusrizal ST selaku Sekertaris Daerah.(mewakili Pj berhalang hadir) di sidang Raqan Apbk 2025 di gedung dprk Agara itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementtara itu dalam rapat paripurna DPRK Agara masa I tahun 2024, berlangsung diruang rapat Utama Gedung DPRK setempat, jum’at Petang (20/12).2024.
Selanjutnya bahwa setelah skor sidang di cabut ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza, dilanjutkan membacakan penyampaian pengatar nota keuangan Raqan APBK Agara 2025.
Dalam pemaparan pengantar PJ Bupati nota keuangan tersebut, sebagai gambaran umum, tentang kebijakan daerah dalam menyusun APBK Agara, tahun 2025.
Selanjutnya bahwa baik dari PAD,Belanja Daerah dan pembiayaan daerah, serta program kegiatan dan sub kegiatan, Raqan APBK untuk mewujudkan, amanat rakyat, melalui Pihak Esekutif, dan Legeslatif, dalam memberikan pelayanan secara umum, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 dan RKPK 2025, sesuai KUA, dan PPAS 2025.Kata Yusrizal membacakan kata sambutan pj Bupati taupiq itu.
Lebih lanjut bahwa Raqan APBK 2025 tetap berorientadi pada Anggaran berbasis kinerja, atau prestasi kerja sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan PP No : 12 tahun 2019 yakni Tentang pengelolaan keuangan Daerah, dan peraturan Daerah serta peraturan Permendagri No : 15 tahun 2024.Tentang penyusunan APBD 2025.
Masih kata pj Bupati Taufiq berpesan, agar dalam penyusunan. Raqan APBK 2025, benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan, sesuai fungsi belanja, sebagai acuan nantinya.ujarnya.
Semenatara itu dalam kerangka Qanun APBK Agara Tahun 2025 Tercatat hanya berkisar Rp 1. 282, 947,148,286.00 Triliun.
Dalal hal ini yakni meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 83.112, 726, 175.00 Miliar. Kontribusi terbesar untuk daerah melalui sumber PAD yang sah sebesar Rp 70,100 Miliar .Pajak Daerah Rp 10.326, 556,175.00 Miliar dan Retribusi sah Rp 2,686,170 Miliar.
Selanjutnya Dana Pendapatan Trasfer Rp 1.186, 334,442,111 Triliun.Baik Tranfer dari Pemerintah Pusat Rp 1.141, 349,564 Triliun.
Sementara itu dari Transfer antar daerah Rp 44.894, 858, 111 Miliar.serta Lain-Lian PAD yang Sah Rp 13,500 Miliar.
Untuk belanja daerah, terdiri dari Oporasi, Belanja Modal, belanja tidak terduga, dan belanja tranfer pusat. Dalam rencana Rp 1. 333,553, 549, 619 Triliun.
Untuk kebutuhan belanja Operasi sebesar Rp 915.270,795, 819 Miliar.Untuk belanja barang dan jasa Rp 396.073,756, 473 Miliar.Serta belanja Modal Rp 84.381, 552, 017 Miliar.
Papar Pj Bupati Agara Taufiq lewat Sekda Agara Yusrizal St Usai pembacaan pengantar nota keuangan APBK Agara 2025, oleh Sekda Agara itu.
Dalam sidang paripurna ini Ketua DPRK Agara langsung menutup sidang dengan menskor waktu hingga Senin depan (23/12).2024.
Dalam sidang ini di area sidang terlihat satu agenda terlewatkan oleh pimpinan sidang, terkait pembacaan surat masuk, dan keluar.
Dalam sidang paripurna juga Tampak hadir dalam rapat paripurna, perwakilan Forkopimda, Asisten, Kabag, Kepala OPD dan segelintir wartawan dan minim pegiat LSM lokal(sadikin)

















































