Satu Unit Mobil Diduga Telah Ditemukan Narkoba Jenis Sabu Ini , Kronologi Reportasenya

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:09 WIB

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI ,Teropong Barat .com | Satuan Reserse narkoba Polres Binjai, Polda sumatera utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial *J (22), AAN (25) dan IP (26)* di TKP, jalan Apel kelurahan Suka Ramai Kecamatan Binjai Barat kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Jumat (14/02/25) pukul 22.00 wib.

Awal terjadinya penangkapan terhadap ketiga orang terduga pelaku, dimana saat itu unit 2 dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman, S.H., sedang melintas dijalan Jenderal Gatot Subroto, namun saat berpapasan pengemudi mobil merk Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY langsung tancap gas kenderaannya. Melihat ada yang aneh petugas berbalik arah dan mengikuti mobil tersebut dari arah belakangnya.

Ketika mobil tersebut berhenti di jalan apel kelurahan Suka Ramai kecamatan Binjai Barat turunlah dua orang laki-laki, kemudian saat itu juga tim langsung gerak cepat mengamankan kedua terduga dan melihat rekannya sudah terciduk oleh petugas pria yang posisi saat itu sedang didalam mobil langsung melajukan kenderaannya namun gagal total, akhirnya ketiga sejoli digelandang ke satresnarkoba polres Binjai, pungkas AKP Junaidi, selaku kasi humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap ketiganya sehingga didapati identitasnya sbb :

” J (22), swasta, desa alur gadung kecamatan sawit seberang kabupaten langkat.

” AAN (25), swasta, desa kampung hilir kecamatan batang serangan kabupaten langkat.

” IP (26), swasta, dusun III pondok XIII kampung Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ketiga pria tersebut mengakui bahwa barang narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang akan diantarkan terhadap seseorang yang sudah melakukan pemesan terlebih dahulu, ucap ketiga terduga.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu : 1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan sabu-sabu dengan berat B

brutto 5,14 gram, 1 (satu) topi warna hitam merah, 1 (satu) unit hp infinix warna hijau muda, 1 (satu) unit hp oppo warna hitam dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY.

Terhadap J, AAN dan IP sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun. pungkas kasat AKP Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi bahwa Polres Binjai tetap serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai. tegasnya

Pewarta (lufti)

Berita Terkait

Bobol Toko dan Gasak Rokok,Pria di Langkat Diringkus Polisi
Bursa Ketua PWI Binjai Memanas ,Ki Ageng Ajak Insan Pers Menjaga Kondusivitas
MUSDA XV KNPI Kota Binjai: Meneguhkan Solidaritas Mendorong Persatuan Pemuda demi Kemajuan Daerah
Kalapas Binjai Pimpin Study Tiru Budidaya Ayam Petelur, Perkuat Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kantor Pertanahan Subulussalam Serahkan 90 Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Pegayo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:46 WIB

PT Asdal Prima Lestari Disomasi Ketiga, PPP TPA Bawan Ultimatum Penyelesaian Hak Guru Ngaji

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

89 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Bawan, Kantah Subulussalam Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

90 Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Pegayo, Kantor Pertanahan Subulussalam Tegaskan Pentingnya Kepastian Hak Atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:49 WIB

Revitalisasi SD Kuta Cepu Disorot, Spesifikasi Material dan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai RAB

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Revitalisasi SD Negeri UPT XV Buluh Carak Disorot, Pagu Rp1,18 Miliar Diduga Tak Transparan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:43 WIB

TK Syaifullah Sultan Daulat Disorot, Kepala Sekolah Tidak Mengenal Siapa Ketua P2SP Di kegiatan Revitalisasi Dia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:52 WIB

BPN dan Pemko Subulussalam Didesak Buka Warkah SHM CV Lae Saga, Ada Apa di Balik 517 Hektare Lahan Gambut?

Berita Terbaru