8 Aliansi Mahasiswa Demo di Aceh Singkil, Tuntut Perusahaan Sawit Patuhi Aturan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 21:37 WIB

40632 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. Delapan aliansi mahasiswa dan pemuda di Aceh Singkil menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRK setempat pada Selasa (16/4/2025), menuntut kepatuhan 13 perusahaan perkebunan sawit terhadap kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen. Aksi yang diwarnai bakar ban dan gesekan dengan anggota DPRK ini menyoroti pelanggaran regulasi yang dilakukan sejumlah perusahaan.

Para demonstran, yang terdiri dari Himapas, Kopas, LMND, Formas, Ipmasum, BEM STIP, BEM Staisar, dan Pemuda Kampong Baru, mengecam perusahaan yang dinilai mengabaikan aturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri ATR/BPN No. 7 Tahun 2017 dan No. 18 Tahun 2021, UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta standar sertifikasi ISPO. Mereka juga menyoroti pengabaian pemasangan alat sparing sesuai Peraturan Menteri LHK No. P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018, dan pelanggaran UU Lingkungan Hidup dan HAM.

Sapriadi Pohan, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa demonstrasi ini bertujuan menyuarakan keresahan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Fahmizan Dio, menambahkan tujuh tuntutan, termasuk audit dan evaluasi ulang HGU, peninjauan ulang sertifikat HGU yang melanggar aturan, serta penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar UU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM Suara Putra Aceh turut menyayangkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi pemerintah, termasuk pemenuhan kewajiban plasma 20 persen dan pemasangan alat sparing. Anton Tinendung, pimpinan LSM tersebut, menekankan pentingnya ganti rugi dan pemulihan lingkungan, serta pembuatan regulasi yang jelas terkait perizinan investor di Aceh Singkil dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun sempat terjadi gesekan, demonstrasi berakhir dengan para demonstran diterima oleh pimpinan DPRK Aceh Singkil dan berfoto bersama. Aksi ini menjadi sorotan penting atas perlunya pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan perkebunan di Aceh Singkil agar kewajiban sosial dan lingkungan terpenuhi.///Arifin Rao**

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB