Merasa Dirugikan, Warga Desak DPRK Subulussalam Bertindak Tegas atas Sengketa Lahan dengan PT Laot Bangko

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:43 WIB

40135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Konflik agraria antara masyarakat dan PT Laot Bangko kembali memanas. Warga dari enam desa di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, menuding perusahaan tersebut telah melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari perluasan HGU yang merambah lahan transmigrasi, pelaksanaan program plasma yang bermasalah, hingga CSR yang tidak transparan. Tak hanya itu, pemaretan dan perusakan lahan pertanian milik masyarakat juga menambah daftar panjang permasalahan yang ditimbulkan perusahaan sawit tersebut.

Puncaknya terjadi pada Rabu (28/5/2025), ketika masyarakat menghentikan paksa aktivitas penggalian parit gajah yang dilakukan oleh PT Laot Bangko. Warga menilai proyek parit itu mengancam akses jalan ke kebun mereka yang menjadi sumber utama penghidupan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam desa yang merasa paling dirugikan dalam konflik ini adalah Desa Penuntungan, Penanggalan Timur, Cepu, Kuta Tengah, Kampung Baru, dan Jontor. Perwakilan warga, Masa Maha, menyatakan bahwa seluruh masyarakat terdampak telah sepakat untuk membawa kasus ini ke DPRK Subulussalam.

“Persoalan ini akan kami laporkan ke DPRK. Kami yang terkena dampak pembuatan parit gajah sudah sepakat semuanya,” tegas Masa Maha.

Menurutnya, selama ini perusahaan dan masyarakat terus bersitegang soal klaim batas wilayah dan lahan HGU. Tidak adanya kejelasan dan penyelesaian dari pihak perusahaan maupun pemerintah membuat konflik semakin memburuk.

Menanggapi laporan masyarakat, Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, Hasbullah, SKM., M.K.M., menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga dan PT Laot Bangko.

“Demi kemaslahatan masyarakat, kami akan segera memanggil PT Laot Bangko dalam rapat resmi untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.


Hasbullah menegaskan bahwa DPRK akan terus mengedepankan fungsi pengawasan yang dijamin oleh konstitusi. Ia juga mengingatkan agar tidak ada perusahaan yang justru membawa malapetaka bagi masyarakat dari tanah yang mereka olah.

“Kami harap Wali Kota Subulussalam nantinya menindaklanjuti hasil-hasil rapat dalam bentuk rekomendasi yang tegas terhadap PT Laot Bangko,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Laot Bangko belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan masyarakat. Namun desakan publik semakin kuat agar pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut ini./)/Anton Tinendung.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru