Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Pemuda Kecamatan Penanggalan Bersatu Menentang Skandal HGU PT Laot Bangko

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:36 WIB

40327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Aceh – Proyek “Paret Gajah” PT Laot Bangko telah memicu kemarahan warga Kecamatan Penanggalan. Akses masyarakat tani dan lahan adat terputus akibat proyek ini, diperparah dugaan pemindahan tapal batas sepihak oleh perusahaan yang melewati patok-patok yang telah ditetapkan pemerintah. Kejadian ini memicu musyawarah terbuka yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda.

Denni Bancin, tokoh masyarakat yang disegani, menegaskan komitmennya memperjuangkan hak-hak masyarakat. Rinto Berutu, mewakili pemuda, menekankan bahwa ini bukan hanya soal lahan, tetapi juga harga diri dan keadilan bagi masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah menghasilkan tuntutan tegas kepada PT Laot Bangko dan pemerintah: penghentian proyek paret, ganti rugi tanaman dan akses jalan yang rusak, penerbitan sertifikat tanah adat, Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengungkap skandal HGU, pengembalian hak Koperasi Pekebun (Koperbun), transparansi CSR dan pembagian SHU, pengembalian areal transmigrasi yang masuk wilayah PT Laot Bangko, dan penggantian manajer PT Laot Bangko yang dinilai tidak memahami historis pembuatan HGU.

Isu “Plasma Siluman” dan “CSR Siluman” juga menjadi sorotan, dengan dugaan praktik tidak transparan dalam distribusi program CSR dan pengelolaan lahan plasma. Masyarakat Penanggalan bersatu padu memperjuangkan hak-hak mereka dan tanah leluhur mereka. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dari PT Laot Bangko dan pemerintah.*(#).

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru