Kapolsek Blangkejeren dan Personil Lakukan Sosialisasi Bahaya Karhutla untuk Warga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 09:46 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 9 Juni 2025 – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meningkat di Kabupaten Gayo Lues, Polsek Blangkejeren mengambil langkah strategis dengan mengintensifkan patroli serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini agar Karhutla tidak terjadi dan membahayakan lingkungan serta masyarakat setempat.

Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi kebakaran, seperti kawasan semak belukar, ladang kering, serta area perbukitan yang mudah terbakar. Patroli tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, namun juga sebagai sarana komunikasi langsung dengan warga agar mereka sadar akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.

Sesuai arahan dari Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., seluruh anggota Polsek harus aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan dengan pemasangan spanduk imbauan di berbagai titik strategis, seperti di depan toko-toko, warung, di sepanjang jalan utama, dan di permukiman warga di Kecamatan Blangkejeren. Spanduk tersebut berisi pesan larangan membakar hutan dan lahan serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan demi kebaikan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemasangan spanduk, Kapolsek dan personel juga melakukan sosialisasi secara langsung saat patroli, memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Iptu Syamsuddin menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan saja melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan manusia dan ekosistem hutan yang ada.

Dalam pernyataan tertulis kepada redaksi, Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H. menyampaikan: “Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan melanggar hukum. Edukasi ini penting agar tidak ada lagi pembiaran atau kelalaian yang bisa berujung pada bencana. Kami juga ingin membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga wilayah ini dari potensi karhutla,” ujar Kapolsek, sesuai naskah.

Ia menambahkan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang selama ini rawan terbakar. Keberadaan personel di lapangan secara rutin juga dimaksudkan untuk memonitor titik-titik api sedini mungkin agar dapat segera dilakukan tindakan pemadaman sebelum kebakaran meluas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, dan segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas mencurigakan. Mari kita jaga bersama lingkungan dan hutan kita untuk generasi mendatang,” tambahnya, sesuai naskah.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan sesuai aturan. Ia berharap warga dapat bekerjasama dengan aparat untuk menjaga kelestarian alam, sehingga tidak terjadi kerusakan yang sulit diperbaiki.

Warga  yang ditemui mengapresiasi upaya Polsek Blangkejeren dalam memberikan edukasi dan melakukan patroli pencegahan Karhutla. Banyak yang mengaku selama ini belum sepenuhnya menyadari dampak negatif dari pembakaran lahan. Mereka juga menyatakan siap mendukung program pencegahan yang dilakukan aparat.

Kegiatan sosialisasi dan patroli yang dilakukan secara intensif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan dari kebakaran. Polsek Blangkejeren berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, perangkat desa, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Blangkejeren. (Abdiansyah)

Berita Terkait

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
BPBD Gayo Lues Terus Kawal Pembayaran Sewa Alat Berat ke BNPB
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru