Kapolsek Blangkejeren dan Personil Lakukan Sosialisasi Bahaya Karhutla untuk Warga

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 09:46 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 9 Juni 2025 – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meningkat di Kabupaten Gayo Lues, Polsek Blangkejeren mengambil langkah strategis dengan mengintensifkan patroli serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dini agar Karhutla tidak terjadi dan membahayakan lingkungan serta masyarakat setempat.

Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi kebakaran, seperti kawasan semak belukar, ladang kering, serta area perbukitan yang mudah terbakar. Patroli tidak hanya berfungsi sebagai pengawasan, namun juga sebagai sarana komunikasi langsung dengan warga agar mereka sadar akan bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.

Sesuai arahan dari Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo S.I.K., seluruh anggota Polsek harus aktif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan dengan pemasangan spanduk imbauan di berbagai titik strategis, seperti di depan toko-toko, warung, di sepanjang jalan utama, dan di permukiman warga di Kecamatan Blangkejeren. Spanduk tersebut berisi pesan larangan membakar hutan dan lahan serta ajakan menjaga kelestarian lingkungan demi kebaikan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemasangan spanduk, Kapolsek dan personel juga melakukan sosialisasi secara langsung saat patroli, memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Iptu Syamsuddin menegaskan bahwa pembakaran lahan bukan saja melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan manusia dan ekosistem hutan yang ada.

Dalam pernyataan tertulis kepada redaksi, Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H. menyampaikan: “Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya dan melanggar hukum. Edukasi ini penting agar tidak ada lagi pembiaran atau kelalaian yang bisa berujung pada bencana. Kami juga ingin membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga wilayah ini dari potensi karhutla,” ujar Kapolsek, sesuai naskah.

Ia menambahkan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah yang selama ini rawan terbakar. Keberadaan personel di lapangan secara rutin juga dimaksudkan untuk memonitor titik-titik api sedini mungkin agar dapat segera dilakukan tindakan pemadaman sebelum kebakaran meluas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, dan segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas mencurigakan. Mari kita jaga bersama lingkungan dan hutan kita untuk generasi mendatang,” tambahnya, sesuai naskah.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan sesuai aturan. Ia berharap warga dapat bekerjasama dengan aparat untuk menjaga kelestarian alam, sehingga tidak terjadi kerusakan yang sulit diperbaiki.

Warga  yang ditemui mengapresiasi upaya Polsek Blangkejeren dalam memberikan edukasi dan melakukan patroli pencegahan Karhutla. Banyak yang mengaku selama ini belum sepenuhnya menyadari dampak negatif dari pembakaran lahan. Mereka juga menyatakan siap mendukung program pencegahan yang dilakukan aparat.

Kegiatan sosialisasi dan patroli yang dilakukan secara intensif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan dari kebakaran. Polsek Blangkejeren berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, perangkat desa, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Blangkejeren. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi TNI dalam Mendukung Keamanan di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Aksi Nyata Pelajar, SMA Negeri 1 Blangkejeren Turun Langsung Bantu Warga di 3 Desa Kecamatan Rikit Gaib
Rabusin Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berpijak pada Fakta Hukum dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kasus Bergulir di Tengah Sorotan, Rabusin Nilai Pengawasan Lembaga Negara Sangat Dibutuhkan
Dugaan Rekayasa Fakta Persidangan, Rabusin Sebut Jaksa Abaikan Batas Lahan dalam Surat Gadai

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:12 WIB

Maladministrasi di Ujung Barat: Regulasi Desa yang Diduga Menabrak HAM Mengguncang Subulussalam

Jumat, 24 April 2026 - 13:57 WIB

Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang*

Jumat, 24 April 2026 - 13:29 WIB

Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf*

Kamis, 23 April 2026 - 15:07 WIB

Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala*

Kamis, 23 April 2026 - 15:01 WIB

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

Ingin Kembangkan Usaha? Jangan Abaikan KKPR, Ini Kunci Legalitas dan Kelancaran Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 14:42 WIB

Hunian Vertikal & Kota Satelit Digeber, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Hektare Lahan

Rabu, 22 April 2026 - 16:15 WIB

Warga Lae Saga Bantah Jual Lahan Transmigrasi, Polemik Longkib Memasuki Babak Baru

Berita Terbaru