Ketua KIP Aceh Singkil Bermasalah, Gaji Tak Kunjung Diterima

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:56 WIB

40566 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co.21/08/23. M.Nasir, SH.I Ketua Komisi Independen Pemilu Kabupaten Aceh Singkil diduga bermasalah terkait rangkap Jabatan, hingga tak dapat menerima Gaji/ pendapatan lainnya sebagai Komisioner KIP Aceh Singkil.

Menurut Sekretariat KIP Aceh Singkil Wira Surya Santika kepada Jurnalis terkait atas belum dibayarkan GAJI kepada ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil M NASIR SH.I,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“itu karena belum adanya diserahkan ke Sekretariat KIP Aceh Singkil surat keterangan pemberhentian sementara /cuti dari Jabatannya sebagai ASN.
Dan belum diserahkan ke sekretariat KIP Aceh Singkil SURAT keterangan penghentian pembayaran gaji dari instansi ASAL tempat M NASIR SH.I bekerja.”

“Makanya kami belum mengajukan amprahan untuk gaji beliau di KIP Aceh Singkil” Kata Wira Surya Santika Kesekertariatan KIP Aceh Singkil menjelaskan.

“Kalau untuk komisioner yang 4 (empat) orang lainnya sudah kita proses agar di berikan gajinya” tambah sekretaris KIP yang sering di sapa Wira.

Dari informasi yang dihimpun Oknum ketua KIP Aceh Singkil belum memiliki ijin pemberhentian sementara/Cuti dari pejabat berwenang yaitu Penjabat Bupati Aceh Singkil, baik Penjabat Bupati Singkil Marthunis sebelumnya maupun Penjabat Bupati Aceh Singkil saat ini Drs. Azmi.

lembaga Diklat anugerah Indonesia NURMADI LIE Kepada awak media menjelaskan, lebih baik ketua KIP di ganti atau di lanjutkan ke nomor peserta pendaftar yang lolos seleksi pada waktu itu. Daripada dipertahankan tapi tidak statusnya tidak jelas.
apakah sdr M Nasir SH.I mampu bertahan tanpa gaji bekerja sosial sampai waktu habis masa periode KIP tahun 2028.

“Dan kita minta kepada saudara M NASIR SHI segera kembali bekerja di instansi awal yaitu Dinas Syariat Islam kabupaten Aceh Singkil.”

Dalam ketidak pastian STATUS ketua KIP di Aceh Singkil terlihat tak tuntas, salah seorang warga kabupaten Aceh Singkil tepatnya pada tanggal 16 Agustus 2023 yang lalu, mengajukan GUGATAN ke DKPP Pusat (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas dugaan pelanggaran KODE ETIK oleh ketua KIP Aceh Singkil.

Gugatan ini sebagaimana Surat dengan nomor 01-16/SET-02/2023
Pada hari rabu 16 Agustus 2023 yang langsung diterima oleh Leon filman dikantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta dengan SUBSTANSI SURAT atas dugaan pelanggaran kode etik bagi Komisioner KIP.

Kekuatan profesional Non Pemerintah dan lembaga masyarakat Aceh Singkil menunggu dan meminta ketegasan Pemerintah daerah Aceh Singkil untuk menjelaskan terkait STATUS Ketua KIP yang tersandung dilema ini.

Dari informasi yang dihimpun Penjabat Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP Tidak akan menandatangani surat pemberhentian sementara, dengan alasan, karena sdr M NASIR SHI dilantik 18 Juli 2023,

“sedangkan saya dilantik tanggal 21 Juli 2023. Jadi tidak mungkin saya yang teken surat itu, seharusnya saudara M NASIR SHI sudah mengantongi surat pemberhentian sementara dari ASN (Aparatur Sipil Negara) sebelum dilantik menjadi Komisioner KIP Kabupaten Aceh Singkil.” Jelas Drs. Azmi.MAP. sebagaimana pemberitaan sebelumnya.///Anton Red.

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!
Kepala Desa Lae Bangun yang baru terpilih, Pimpin Apel Pada Seluruh Pengurus Desa
Melalui Musyawarah Zainuddin BM Ditunjuk Sebagai Ketua Pengurusan Persolan Lahan Eks Transmigrasi Dengan PT Nafasindo
Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Warga Polres Aceh  Singkil Bersama BPN Cek Titik Lokasi
Pesilat Aceh Singkil Rebut Medali di Pra-PORA 2026, Bupati Berikan Apresiasi
Buruh dan Warga Geruduk PT Nafasindo, Prof. Sutan Nasomal Minta Forkopimda Aceh Singkil Segera Turun Tangan
DISHUB ACEH SINGKIL GANDENG PT SOCFINDO PERBAIKI AKSES JALAN SMPN 4 GUNUNG MERIYAH

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:18 WIB

PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:23 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:52 WIB

Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:04 WIB

Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:56 WIB

Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:03 WIB

75 AJB di Ujung Tanduk: Cap Jempol Milik Siapa? Dugaan Mafia Tanah Longkib Mulai Terkuak

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:45 WIB