HMI Cabang Langkat Desak Grand Fix Club Ditutup Terkait Dugaan Pelecahan Bendera Merah Putih

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:17 WIB

40539 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,Teropong Barat.com | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat mengecam keras dugaan video viral yang menunjukkan pengibaran bendera Merah Putih di dalam Grand Fix Club & Bar, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia. Senin (18/8/2025)

HMI Langkat mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Langkat, M. Alfi Syahrin, menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat merendahkan martabat bangsa. “Bendera Merah Putih adalah simbol kehormatan, perjuangan, dan persatuan bangsa Indonesia. Tidak boleh ada pihak yang mempermainkan atau melecehkannya,” tegas Alfi.

Menurut Alfi, pengibaran bendera di dalam konteks hiburan malam mencederai nilai-nilai kebangsaan dan melanggar norma kesopanan publik. Ia juga menyebutkan tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Pasal 24 huruf (c) UU 24/2009, jelas ditegaskan bahwa bendera negara dilarang digunakan untuk kepentingan yang merendahkan kehormatannya,” lanjutnya. “Penggunaan bendera dalam pertunjukan semacam ini adalah bentuk pelecehan terang-terangan terhadap simbol negara.

“Atas dasar itu, HMI Cabang Langkat menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan aparat penegak hukum untuk segera menutup dan menertibkan Grand Fix Club.

Alfi menambahkan, tempat hiburan tersebut tidak hanya merusak moral dan ketertiban umum, tetapi juga diduga telah melecehkan lambang negara.
“Kami mendorong aparat hukum agar profesional dan menindak tegas semua yang terlibat. Jangan ada pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku. Hukum harus ditegakkan agar marwah bangsa tetap dijunjung tinggi,” tutupnya.

*Tanggapan Manajemen Grand Fix Club*

Secara terpisah, pada tanggal 19 Agustus 2025 pukul 16.33 WIB ,awak media mencoba menghubungi pihak Grand Fix Club & Bar melalui nomor reservasi 08526969xxxx. Seorang perempuan yang menerima telepon menjelaskan bahwa ia adalah karyawan dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tanggapan.

“Oh gini, Pak. Saya karyawannya, tidak ada sangkut pautnya. Ini kan HP resepsionis. Nanti saya coba hubungi manajemen,” jelasnya.

Ketika awak media meminta nomor kontak manajemen, perempuan tersebut menolak untuk memberikannya. “Kalau nomor, tidak sembarangan kasih. Sori,”

Pewarta: Redaksi

Berita Terkait

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Korsleting Aki Picu Kebakaran Mobil di SPBU Pakam, Rugi Rp20 Juta
Bupati Pakpak Bharat dukung percepatan pembebasan lahan PLTA Kombih III
Polda Sulsel Kerahkan Segala Sumber Daya dalam Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang di Wilayah Maros-Pangkep
Legislator Muda Sumut Ricky Anthony Minta Pemerintah Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana
Bantuan Beras Presiden Tiba di Pagindar
Ketua PCNU Langkat Apresiasi Kapolda Sumut: Tegas dan Amanah dalam Menjaga Keamanan,Demi Umat yang Damai dan Bermartabat
Ketua Brigade KOMBAT Sumut Kecam,Salah Tangkap Ketua Nasdem: Oknum Polisi Tidak Profesional Harus Ditindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Berita Terbaru