Tak Bisa Dibungkam! Yakarim & YM Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Kecil Aceh Singkil

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 16:02 WIB

40557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbarat.co. Aceh Singkil kembali memanas. Upaya membungkam suara rakyat kecil dipertontonkan terang-terangan. Aktivis vokal, tokoh masyarakat, dan rakyat biasa yang menolak ketidakadilan justru dijadikan sasaran. Sementara perusahaan besar yang dituding merampas ribuan hektar tanah rakyat seolah kebal hukum, aman tanpa sentuhan aparat.(14/09/25).

Di tengah pusaran ini, dua nama mencuat sebagai simbol perlawanan: Yakarim dan YM. Keduanya berdiri tegak di garis depan, menolak tunduk pada tekanan.

Yakarim: Suara Lantang yang Tak Bisa Dibeli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakarim dikenal sebagai sosok keras kepala yang tak sudi diam saat rakyat kecil diinjak. Bagi dirinya, perjuangan bukan soal aman atau nyaman, melainkan keberanian melawan ketidakadilan.

“Saya tidak takut dibungkam, saya tidak gentar diancam. Karena suara rakyat adalah suara kebenaran, dan kebenaran tak bisa dimatikan,” tegas Yakarim, disambut riuh warga yang masih setia mendukungnya.

Bagi rakyat kecil, Yakarim bukan hanya tokoh. Ia simbol keberanian, sosok yang tak bisa dibeli, tak bisa ditakut-takuti, dan tak bisa dipaksa tunduk pada kepentingan yang menindas.

Kasus YM: Cepat Ditahan, Perusahaan Tetap Bebas

Berbeda dengan perlakuan terhadap korporasi, kasus YM justru berjalan begitu cepat. Kejaksaan Negeri Aceh Singkil resmi menerima berkas perkara tahap II (P21) dari Penyidik Polda Aceh, sekaligus menahan YM pada Jumat (12/9/2025). Ia disangkakan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Namun publik justru menilai ada kejanggalan. Dukungan terhadap YM mengalir deras. Bagi banyak warga, YM adalah pejuang tanah rakyat. Ia dikenal berani menantang perusahaan-perusahaan besar, termasuk dugaan perampasan hampir 3.000 hektar lahan oleh PT Delima Makmur.

“APH tampak lincah menindak rakyat kecil yang menegakkan kebenaran, namun lumpuh menghadapi perusahaan besar pelanggar aturan. Kini putra terbaik Aceh Singkil itu dibungkam dan mendekam,” tulis Cak Dhien Berutu, warga yang lantang mendukung YM, lewat akun media sosialnya.

Tagar #SemangatOgekku dan #NabiYusufPenjaraKarenaKebenaran ramai digaungkan.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kasus YM menyingkap wajah hukum negeri ini: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil yang memperjuangkan haknya diperlakukan seperti penjahat, sementara perusahaan besar yang diduga menjarah tanah rakyat dibiarkan bebas.

Apa salah YM? Apa salah Yakarim? Hanya karena berani bersuara, hanya karena melawan kezaliman, mereka dicap musuh.

Jika hukum terus dipakai sebagai alat untuk menekan rakyat, kepercayaan pada aparat penegak hukum akan terkikis habis. Rakyat sudah terlalu sering menjadi korban.

Simbol Perlawanan yang Tak Bisa Dipadamkan

Hari ini, nama Yakarim dan YM bukan sekadar dua orang. Mereka telah menjelma simbol—bahwa suara kebenaran tak bisa dipenjara, bahwa rakyat kecil tak selamanya bisa ditindas.

Sejarah selalu berpihak pada mereka yang melawan kezaliman. Dan Aceh Singkil kini berada di titik api: rakyat tidak buta, tidak tuli, dan tidak bisu. Mereka tahu siapa yang dilindungi, siapa yang ditindas.

Upaya kriminalisasi terhadap rakyat kecil hanya akan menyulut perlawanan yang lebih besar. Karena ketika keadilan tak bisa lagi dicari di meja hukum, rakyat akan menjemputnya dengan caranya sendiri.

Kezaliman tidak akan langgeng. Suara rakyat tidak akan pernah padam. Selama masih ada Yakarim dan YM, rakyat kecil Aceh Singkil tidak akan pernah sendirian.//anton tin.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 22:00 WIB

Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Berita Terbaru