Tak Bisa Dibungkam! Yakarim & YM Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Kecil Aceh Singkil

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 16:02 WIB

40395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbarat.co. Aceh Singkil kembali memanas. Upaya membungkam suara rakyat kecil dipertontonkan terang-terangan. Aktivis vokal, tokoh masyarakat, dan rakyat biasa yang menolak ketidakadilan justru dijadikan sasaran. Sementara perusahaan besar yang dituding merampas ribuan hektar tanah rakyat seolah kebal hukum, aman tanpa sentuhan aparat.(14/09/25).

Di tengah pusaran ini, dua nama mencuat sebagai simbol perlawanan: Yakarim dan YM. Keduanya berdiri tegak di garis depan, menolak tunduk pada tekanan.

Yakarim: Suara Lantang yang Tak Bisa Dibeli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakarim dikenal sebagai sosok keras kepala yang tak sudi diam saat rakyat kecil diinjak. Bagi dirinya, perjuangan bukan soal aman atau nyaman, melainkan keberanian melawan ketidakadilan.

“Saya tidak takut dibungkam, saya tidak gentar diancam. Karena suara rakyat adalah suara kebenaran, dan kebenaran tak bisa dimatikan,” tegas Yakarim, disambut riuh warga yang masih setia mendukungnya.

Bagi rakyat kecil, Yakarim bukan hanya tokoh. Ia simbol keberanian, sosok yang tak bisa dibeli, tak bisa ditakut-takuti, dan tak bisa dipaksa tunduk pada kepentingan yang menindas.

Kasus YM: Cepat Ditahan, Perusahaan Tetap Bebas

Berbeda dengan perlakuan terhadap korporasi, kasus YM justru berjalan begitu cepat. Kejaksaan Negeri Aceh Singkil resmi menerima berkas perkara tahap II (P21) dari Penyidik Polda Aceh, sekaligus menahan YM pada Jumat (12/9/2025). Ia disangkakan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Namun publik justru menilai ada kejanggalan. Dukungan terhadap YM mengalir deras. Bagi banyak warga, YM adalah pejuang tanah rakyat. Ia dikenal berani menantang perusahaan-perusahaan besar, termasuk dugaan perampasan hampir 3.000 hektar lahan oleh PT Delima Makmur.

“APH tampak lincah menindak rakyat kecil yang menegakkan kebenaran, namun lumpuh menghadapi perusahaan besar pelanggar aturan. Kini putra terbaik Aceh Singkil itu dibungkam dan mendekam,” tulis Cak Dhien Berutu, warga yang lantang mendukung YM, lewat akun media sosialnya.

Tagar #SemangatOgekku dan #NabiYusufPenjaraKarenaKebenaran ramai digaungkan.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kasus YM menyingkap wajah hukum negeri ini: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil yang memperjuangkan haknya diperlakukan seperti penjahat, sementara perusahaan besar yang diduga menjarah tanah rakyat dibiarkan bebas.

Apa salah YM? Apa salah Yakarim? Hanya karena berani bersuara, hanya karena melawan kezaliman, mereka dicap musuh.

Jika hukum terus dipakai sebagai alat untuk menekan rakyat, kepercayaan pada aparat penegak hukum akan terkikis habis. Rakyat sudah terlalu sering menjadi korban.

Simbol Perlawanan yang Tak Bisa Dipadamkan

Hari ini, nama Yakarim dan YM bukan sekadar dua orang. Mereka telah menjelma simbol—bahwa suara kebenaran tak bisa dipenjara, bahwa rakyat kecil tak selamanya bisa ditindas.

Sejarah selalu berpihak pada mereka yang melawan kezaliman. Dan Aceh Singkil kini berada di titik api: rakyat tidak buta, tidak tuli, dan tidak bisu. Mereka tahu siapa yang dilindungi, siapa yang ditindas.

Upaya kriminalisasi terhadap rakyat kecil hanya akan menyulut perlawanan yang lebih besar. Karena ketika keadilan tak bisa lagi dicari di meja hukum, rakyat akan menjemputnya dengan caranya sendiri.

Kezaliman tidak akan langgeng. Suara rakyat tidak akan pernah padam. Selama masih ada Yakarim dan YM, rakyat kecil Aceh Singkil tidak akan pernah sendirian.//anton tin.

Berita Terkait

Yayasan Tumakel Indonesia Sejahtera Gelar Pelatihan Penjamah Makanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Subulussalam
Bau Busuk di Sultan Daulat: Dugaan Polusi dan Izin Misterius PT MSB II Kota Subulussalam
Warga Namo Buaya dan Si Pare-Pare Keluhkan Bau Busuk Diduga dari Limbah PT MSB II Subulussalam
Terkait Jabatan Kepala Sekolah di TK Negeri Buah Hati, Ini Penjelasan dan Kebenarannya
HRB Walikota Subulussalam Kawal Progres Pembangunan Bersama PT SMI dan Dinas PUPR
Diamnya Hukum, Bisunya Keadilan
Dua Perusahaan Sawit Belum Lengkapi Izin, Kadis Perizinan Subulussalam: “Jangan Salahkan Kami!”
Otak Pembangunan Subulussalam yang Lumpuh Sementara, Kepemimpinan PLH Bappeda dan Arah Pembangunan Subulussalam di Tengah Defisit Ratusan Miliar

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:23 WIB

Waktu Semakin Sedikit, Satgas TMMD Genjot Selesaikan Pengerjaan Sasaran Fisik

Sabtu, 1 November 2025 - 22:20 WIB

PD. AMAN Kerinci Gelar Silaturahmi dan Sosialisasi Program Kerja Bersama Tokoh Masyarakat Adat Koto Bento

Sabtu, 1 November 2025 - 11:50 WIB

Dansatgas TMMD Ke 126 Kodim 1426 Takalar Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran Fisik

Sabtu, 1 November 2025 - 06:34 WIB

Jelang Penutupan, Satgas TMMD Tuntaskan Proyek Pembuatan Sumur Bor

Sabtu, 1 November 2025 - 05:57 WIB

Patroli Gabungan Personel Koramil 1426-01/Polut Dengan Komponen Pendukung di Wilayah Binaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Brimob Polda Riau Lakukan Penyemprotan Disinfektan di SMA Negeri Plus Provinsi Riau

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Pendaftaran Calon Ketua BPC HIPMI Kerinci Resmi Ditutup, Andi Yalmi Jadi Calon Tunggal Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Pendaftaran Calon Ketua BPC HIPMI Kerinci Resmi Ditutup, Andi Yalmi Jadi Calon Tunggal Siap Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru