Tak Bisa Dibungkam! Yakarim & YM Jadi Simbol Perlawanan Rakyat Kecil Aceh Singkil

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 16:02 WIB

40575 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, teropongbarat.co. Aceh Singkil kembali memanas. Upaya membungkam suara rakyat kecil dipertontonkan terang-terangan. Aktivis vokal, tokoh masyarakat, dan rakyat biasa yang menolak ketidakadilan justru dijadikan sasaran. Sementara perusahaan besar yang dituding merampas ribuan hektar tanah rakyat seolah kebal hukum, aman tanpa sentuhan aparat.(14/09/25).

Di tengah pusaran ini, dua nama mencuat sebagai simbol perlawanan: Yakarim dan YM. Keduanya berdiri tegak di garis depan, menolak tunduk pada tekanan.

Yakarim: Suara Lantang yang Tak Bisa Dibeli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakarim dikenal sebagai sosok keras kepala yang tak sudi diam saat rakyat kecil diinjak. Bagi dirinya, perjuangan bukan soal aman atau nyaman, melainkan keberanian melawan ketidakadilan.

“Saya tidak takut dibungkam, saya tidak gentar diancam. Karena suara rakyat adalah suara kebenaran, dan kebenaran tak bisa dimatikan,” tegas Yakarim, disambut riuh warga yang masih setia mendukungnya.

Bagi rakyat kecil, Yakarim bukan hanya tokoh. Ia simbol keberanian, sosok yang tak bisa dibeli, tak bisa ditakut-takuti, dan tak bisa dipaksa tunduk pada kepentingan yang menindas.

Kasus YM: Cepat Ditahan, Perusahaan Tetap Bebas

Berbeda dengan perlakuan terhadap korporasi, kasus YM justru berjalan begitu cepat. Kejaksaan Negeri Aceh Singkil resmi menerima berkas perkara tahap II (P21) dari Penyidik Polda Aceh, sekaligus menahan YM pada Jumat (12/9/2025). Ia disangkakan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

Namun publik justru menilai ada kejanggalan. Dukungan terhadap YM mengalir deras. Bagi banyak warga, YM adalah pejuang tanah rakyat. Ia dikenal berani menantang perusahaan-perusahaan besar, termasuk dugaan perampasan hampir 3.000 hektar lahan oleh PT Delima Makmur.

“APH tampak lincah menindak rakyat kecil yang menegakkan kebenaran, namun lumpuh menghadapi perusahaan besar pelanggar aturan. Kini putra terbaik Aceh Singkil itu dibungkam dan mendekam,” tulis Cak Dhien Berutu, warga yang lantang mendukung YM, lewat akun media sosialnya.

Tagar #SemangatOgekku dan #NabiYusufPenjaraKarenaKebenaran ramai digaungkan.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Kasus YM menyingkap wajah hukum negeri ini: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil yang memperjuangkan haknya diperlakukan seperti penjahat, sementara perusahaan besar yang diduga menjarah tanah rakyat dibiarkan bebas.

Apa salah YM? Apa salah Yakarim? Hanya karena berani bersuara, hanya karena melawan kezaliman, mereka dicap musuh.

Jika hukum terus dipakai sebagai alat untuk menekan rakyat, kepercayaan pada aparat penegak hukum akan terkikis habis. Rakyat sudah terlalu sering menjadi korban.

Simbol Perlawanan yang Tak Bisa Dipadamkan

Hari ini, nama Yakarim dan YM bukan sekadar dua orang. Mereka telah menjelma simbol—bahwa suara kebenaran tak bisa dipenjara, bahwa rakyat kecil tak selamanya bisa ditindas.

Sejarah selalu berpihak pada mereka yang melawan kezaliman. Dan Aceh Singkil kini berada di titik api: rakyat tidak buta, tidak tuli, dan tidak bisu. Mereka tahu siapa yang dilindungi, siapa yang ditindas.

Upaya kriminalisasi terhadap rakyat kecil hanya akan menyulut perlawanan yang lebih besar. Karena ketika keadilan tak bisa lagi dicari di meja hukum, rakyat akan menjemputnya dengan caranya sendiri.

Kezaliman tidak akan langgeng. Suara rakyat tidak akan pernah padam. Selama masih ada Yakarim dan YM, rakyat kecil Aceh Singkil tidak akan pernah sendirian.//anton tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru