PT SPT Garap Lahan Warga, Diduga Invasi Sawit Ilegal di Subulussalam: 95 Hektar Diserobot

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 19:48 WIB

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co – Konflik agraria kembali mencuat di Kota Subulussalam. PT SPT, salah satu perusahaan sawit besar di daerah ini, diduga melakukan ekspansi ilegal dengan menguasai kebun milik petani. Warga menyebut aksi tersebut sebagai “invasi sawit” yang mengancam ruang hidup mereka. (18/9/2025).

Di lapangan, lahan produktif masyarakat—mulai dari kebun sawit swadaya hingga ladang pangan—terancam hilang akibat klaim sepihak perusahaan. Petani mengaku tidak pernah menjual tanah mereka, namun tiba-tiba mendapati lahannya sudah dipatok masuk dalam areal kerja PT SPT (Sawit Panen Terus).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tanah kami turun-temurun. Tiba-tiba sudah dikuasai perusahaan. Kami tidak pernah menjual atau menyerahkan,” ujar seorang petani dengan nada geram.

Dokumen Gelap, Mafia Tanah Diduga Terlibat

Praktik ilegal kian tercium lantaran dokumen pelepasan kawasan hutan maupun izin prinsip perusahaan tidak pernah transparan. Aktivis menduga ada mafia tanah yang bermain, bahkan disebut-sebut perusahaan ini mendapat beking pejabat berpengaruh.

Petani Hadang Alat Berat

Ketegangan memuncak di Kecamatan Sultan Daulat. Petani menghadang alat berat yang masuk ke kebun mereka, sementara perusahaan berdalih telah mengantongi legalitas.

Ketua Kelompok Tani Tuah Sepekat, Ishak, menuding PT SPT telah merampas 95 hektar lahan petani. Ia mendesak aparat segera mengusut penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman warga.

Perusahaan Ingin “Kekeluargaan”

Pihak PT SPT menyatakan persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, bahkan menyarankan petani membuka lahan baru. Namun, tawaran itu dianggap penghinaan oleh warga.

“Lahan yang kami kuasai bertahun-tahun hilang, lalu disuruh buka tanah baru. Itu bukan solusi, itu perampasan,” tegas Ishak.

Pemda Soroti Mafia Tanah

Pemerintah Kota Subulussalam juga menyoroti masalah ini. Dalam RDP bersama ATR/BPN dan DPR-RI, Wali Kota HRB menuding PT SPT memanfaatkan sertifikat hasil redistribusi tanah dengan cara menyimpang. Ia mendesak pemerintah pusat membatalkan redistribusi lahan untuk PT SPT.

Selain PT SPT, HRB juga menyinggung kasus lain:

  • PT Laot Bangko diduga mencaplok 125 hektar lahan warga dalam perpanjangan HGU.

  • PT MSSB dilaporkan memasukkan dua desa administratif, Geruguh dan Kuala Keupeng, ke dalam konsesinya, sehingga warga kehilangan hak sertifikat.

“Konflik ini sudah lama dibiarkan. Rakyat jadi korban, perusahaan kebal aturan. Kami minta DPR-RI serius membela rakyat Subulussalam,” tegas HRB.

Subulussalam di Persimpangan

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pemerintah dan aparat hukum berpihak pada rakyat atau justru membiarkan mafia tanah menguasai ruang hidup masyarakat?

Subulussalam kini berada di persimpangan: menjaga kedaulatan tanah rakyat atau membiarkan korporasi raksasa merampas masa depan generasi tani.

Namun konflik makin pelik. Investigasi berdasarkan keterangan sumber internal PT SPT, berinisial Teppu, menyebut kelompok tani pimpinan Ramiddin alias Dagar telah menjual 200 hektar tanah kelompok. PT SPT mengklaim lahan 97 hektar yang disengketakan dengan Kelompok Tuah Sepekat berada di titik koordinat yang sama dengan lahan yang dibeli dari kelompok Dagar.

Situasi ini memperkeruh keadaan. Diduga kuat PT SPT memberi ruang anggaran pada salah satu kelompok tani untuk mengurus sertifikat hak milik (SHM), sehingga memicu bentrok antarpetani terhadap lahan masyarakat itu sendiri.

Laporan: @ntoni Tinendung, S.Kom.

Berita Terkait

Apkasindo Aceh Hadiri Kunker BAM DPR RI, Sorotan Tertuju pada Masalah HGU PT Laot Bangko dan PT SPT
Kajaksaan Negeri Subulussalam Lantik Pejabat Eselon V, Dorong Kinerja dan Inovasi Baru
PT Pula Sawit Jaya Bangun Simbiosis Mutualisme dengan Warga Sultan Daulat, Patuh Regulasi dan Aktif Berbagi
HKN, Pemko Subulussalam Komitmen Wujudkan Transformasi Kesehatan yang Lebih Baik
Jejak Gelap Mafia Tanah di Kecamatan Runding: 227 Warga Jadi Korban, Pembeking Kuat Diduga di Balik Aksi Penyerobotan
Pasien BPJS dan Rasa Tulus yang Semakin Mahal di Ruang RSUD Subulussalam
Yayasan Tumakel Indonesia Sejahtera Gelar Pelatihan Penjamah Makanan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Subulussalam
Bau Busuk di Sultan Daulat: Dugaan Polusi dan Izin Misterius PT MSB II Kota Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 17:52 WIB

Wakil Bupati Nias Barat Memimpin Pelaksanaan Verifikasi Kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Kabupaten Nias Barat

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WIB

Bupati Nias Barat Pimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan 2025 “Wujudkan Nias Barat CERAH”

Rabu, 12 November 2025 - 09:18 WIB

Wakil Bupati Nias Barat menghadiri HUT Museum Pusaka Nias ke-30

Senin, 10 November 2025 - 14:57 WIB

Bupati Nias Barat Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:40 WIB

Pemkab Nias Barat Melaksanakan rapat Satgas dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:00 WIB

Pemkab Nias Barat Menyerahkan SK PPPK Formasi 2024

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Nias Barat melaksanakan upacara rutin penaikan Bendera

Selasa, 23 September 2025 - 13:01 WIB

Bupati Nias Barat buka Seminar bertajuk City Transformer

Berita Terbaru