Subulussalam, teropongbarat.co. Korupsi disaat defisit harus ditelan pahit atas dugaan korupsi yang sedang di sidik kejaksan Negeri Subulussalam. Setidaknya tiga kasus besar ditahun 2025 diungkap Kejaksaaan Negeri Subulussalam yang sudah naik ke tahap penyidikan. Seperti pemeriksaan saksi saksi, pemeriksaan ahli, serta penyitaan alat bukti. Diantara tiga kasus itu adalah dugaan korupsi anggaran Panwaslih Kota Subulussalam senilai 4 miliard. Kemudian dugaaan terjadinya mafia tanah di kecamatan longkib serta dugaan korupsi salah satu dana desa di kecamatan Longkib kota Subulussalam. Demikian penyampaian Anton Susilo, SH Kasi Tipidsus Kejaksaan Negeri Subulussalam yang dibenarkan Kasi Intel Delfiandi, SH.

Pertanyaan tentang akuntabilitas serta kapan penetapan Tersangka
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
A. Apakah ada faktor non-hukum seperti administrasi, kebijakan, atau pihak tertentu yang mempengaruhi penanganan kasus ini?
B.Apakah ada pengawasan internal/eksternal terhadap jalannya penyidikan ini?
C. Bagaimana penyidik menjamin asas kepastian hukum dan keadilan bagi pelapor/korban?
Dari sejumlah pertanyaan diarahkan untuk mengukur progres, kendala, transparansi, serta rencana tindak lanjut penyidik kejaksaan kota Subulussalam.
Anton Susilo, SH Kasi Pidsus kejaksaan menerangkan “sejauh ini masih banyak saksi saksi yang belum diperiksa, dan surat kami sudah dikirim ke instansi berwenang untuk menghitung kerugian negara, kita menunggu balasan suratnya” Ujar kasipidsus kejaksaan ini.
Sementara komisioner Panwaslih dan sekertariat serta bendahara telah dimintai keterangan sebagai saksi di skandal dugaan korupsi sebesar empat miliar. Secara eksplesit keterlibatan Ansun(atasan langsung) PNS yang diduga ikut “bermain tali” menikmati uang panwaslih yang peruntukannya pasilitasi pengawasan pemilukada tahun 2024 lalu. Siapakah ansun yang terlibat atau hanya menjerat bendahara serta sekertariat Panwaslih saja yang kebetukan sebagai eksekusi anggaran penyedia bagi komisioner Panwaslih.? /) @nton-Ipong**

















































