3 Kasus Korupsi di Kota Subulussalam Naik ke Penyidikan: Siapa “Pejabat Tersangka”?

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:15 WIB

40797 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus: Penghitungan Kerugian Negara Sedang Dihitung Lembaga Independen

Subulussalam, teropongbarat.co — Di tengah defisit keuangan daerah yang menyesakkan, aroma busuk korupsi justru kian menyengat di Kota Subulussalam. Setidaknya tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi kini sudah melangkah ke tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Dari ruang rapat hingga lorong-lorong kantor pemerintah, kabar soal siapa pejabat yang bakal ditetapkan tersangka menjadi bisik-bisik paling sering diperdebatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Kasus Besar

Pertama, kasus dugaan korupsi anggaran Panwaslih Kota Subulussalam senilai Rp4 miliar pada Pemilukada 2024. Dana yang semestinya menopang pengawasan pemilu diduga justru “dibelokkan” untuk kepentingan segelintir orang. Nama Ansun—atasan langsung sejumlah PNS Panwaslih—disebut-sebut ikut “menikmati aliran dana” bersama komisioner dan sekretariat.

Kedua, perkara dugaan mafia tanah di Kecamatan Longkib. Sejumlah saksi mengungkap permainan harga dan manipulasi dokumen yang melibatkan oknum pejabat di lingkaran pemerintah kota.

Ketiga, kasus korupsi dana desa yang menyeret beberapa kepala desa serta aparatur di lingkup Pemko Subulussalam. Dugaan penyalahgunaan anggaran infrastruktur hingga laporan fiktif menjadi sorotan.

“Sejauh ini kami sudah memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, dan menyita sejumlah dokumen. Namun, untuk menetapkan tersangka, kami menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara dari lembaga independen,” jelas Anton Susilo, SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Subulussalam, yang dibenarkan oleh Kasi Intel Delfiandi, SH.

Menunggu Laporan Kerugian Negara

Dalam hukum acara pidana (KUHAP), penetapan tersangka tak bisa serampangan. Penyidik butuh bukti kuat, termasuk hasil audit kerugian negara. Saat ini, surat resmi sudah dikirim ke lembaga berwenang—nama yang dirahasiakan jaksa—untuk menghitung kerugian. “Kami menunggu balasan suratnya,” ujar Anton Susilo.

Sementara itu, komisioner Panwaslih, sekretariat, hingga bendahara sudah dimintai keterangan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aliran dana Rp4 miliar sulit diurus hanya oleh eksekutor teknis. Benang merah pun mengarah ke pejabat teras yang lebih tinggi.

Pertanyaan kritis. Proses hukum ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang tak bisa dihindari:

1. Apakah ada faktor non-hukum—administrasi, kebijakan, atau tekanan politik—yang ikut memengaruhi jalannya kasus?

2. Apakah mekanisme pengawasan internal maupun eksternal terhadap penyidikan benar-benar berjalan transparan?

3. Bagaimana penyidik menjamin asas kepastian hukum dan keadilan bagi pelapor maupun masyarakat yang dirugikan?

Publik menunggu, apakah Kejaksaan Negeri Subulussalam berani menyentuh pejabat atasan yang diduga “bermain tali”, atau sekadar berhenti pada bendahara dan sekretariat Panwaslih yang menjadi eksekutor teknis belaka.

Dalam kota yang sedang menelan pahit defisit APBK, satu hal pasti: setiap rupiah yang hilang bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan warga kepada negara.
🖊️ @nton-Ipong

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

Waka DPC MADAS SEDARAH Jember Agus Jagal Dampingi Warga Lapor Polisi, Dana Pengurusan AJB Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru