Subulussalam | teropongbarat.co — Ketua Aliansi Peduli Indonesia (API) Kota Subulussalam, Adi Subandi, mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh agar segera menuntaskan dan menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Rp4 miliar Panwaslih Kota Subulussalam tahun 2024.
“Kita minta agar BPKP Aceh segera memberikan laporan hasil perhitungan kerugian negara sebagaimana disampaikan pihak Kejaksaan bahwa penetapan tersangka masih terkendala menunggu hasil audit tersebut,” ujar Adi Subandi kepada teropongbarat.co, Minggu (20/10).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, laporan hasil audit dari BPKP menjadi kunci utama agar penyidikan kasus korupsi yang telah menghebohkan publik Subulussalam itu bisa segera dituntaskan secara transparan dan tidak berlarut-larut.
“Kami berharap semuanya bisa terang benderang dan jangan ada dusta di antara penyidik dan pihak-pihak yang sudah melaporkan kasus ini. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses hukum kasus korupsi Panwaslih ini,” tegas Adi Subandi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Subulussalam telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit mobil milik Komisioner Panwaslih, serta laptop dan handphone bendahara serta sekretariat Panwaslih. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Namun, hingga kini penetapan tersangka belum dilakukan karena masih menunggu hasil resmi dari BPKP Aceh terkait nilai pasti kerugian negara.
LSM API menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini agar tidak ada upaya menutupi atau memperlambat pengungkapan kasus yang menyangkut uang rakyat tersebut.(@, Tim).

















































