Kejari Subulussalam Periksa Sekda Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih Rp4 Miliar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:59 WIB

40268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah yang diberikan kepada Panwaslih Kota Subulussalam kian menunjukkan keseriusan dari Kejaksaan Negeri Subulussalam. Setelah memeriksa sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam, kini giliran Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, H. Sairun, yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah pendalaman terhadap proses pencairan dan penggunaan dana hibah senilai Rp4 miliar yang disalurkan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Pilkada. Pemanggilan pejabat setingkat Sekda diduga berkaitan dengan peran strategisnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), sehingga keterangannya dianggap penting dalam menelusuri alur kebijakan, persetujuan administratif, serta mekanisme penyaluran dana yang diduga menyimpang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subulussalam, Anton Susilo, SH, membenarkan bahwa Sekdako Sairun beserta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam, Khairunas, SE, telah memberikan keterangan resmi. Dari penjelasannya, dana hibah tersebut memang ditetapkan melalui TAPK untuk diberikan kepada Panwaslih, sedangkan administrasi anggaran berada dalam DPA Kesbangpol. Namun begitu, pengelolaan dana setelah pencairan berada sepenuhnya di tangan Panwaslih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anton mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berfokus pada pembuktian prosedur dan pertanggungjawaban anggaran. Jika nanti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menyimpulkan adanya kerugian negara, maka peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka menjadi langkah yang tidak bisa dihindari. Menurutnya, seluruh proses akan dilakukan secara objektif, tanpa intervensi atau toleransi terhadap praktik korupsi.(21/10).

Perhatian publik terhadap perkara ini semakin meningkat setelah Kejari Subulussalam juga mulai mengusut perkara dugaan korupsi Dana Desa di Gampong Bukit Alim, Kecamatan Longkib. Kedua kasus tersebut awalnya dilaporkan secara lisan oleh dua lembaga swadaya masyarakat, yakni LSM Suara Putra Aceh dan LSM Aliansi Peduli Indonesia (API), kemudian mwnyurati kejaksaan yang menilai terdapat dugaan penyimpangan sistematis dalam pengelolaan anggaran negara.

Pimpinan LSM Suara Putra Aceh, Antoni Tinendung, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen serta data awal kepada kejaksaan. Menurutnya, terdapat pola penyalahgunaan anggaran yang tidak hanya merugikan negara secara material, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara negara di tingkat lokal.

Kasi Pidsus Kejari Subulussalam juga menampik adanya upaya kompromi atau penyelesaian secara diam-diam dalam kasus ini. Ia memastikan bahwa penanganan perkara berjalan secara prosedural, menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara dari BPKP. Keterangan ini diperkuat oleh pernyataan Kasi Intel Kejari yang menyebut bahwa kedua kasus tersebut ditangani secara simultan, tanpa adanya pemisahan fokus atau pengistimewaan terhadap pelaku.

Sementara itu, masyarakat sipil yang diwakili oleh Adi Subandi, salah satu pimpinan LSM API, mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk bergerak cepat menetapkan tersangka. Ia menilai ketegasan aparat penegak hukum dalam waktu dekat sangat penting sebagai bukti bahwa hukum berjalan tanpa pandang bulu. Subandi menekankan bahwa anggaran yang diselewengkan merupakan uang rakyat, sehingga siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum.

Selain dua kasus utama tersebut, Kejari Subulussalam saat ini juga sedang menangani proses penyelidikan lanjutan terhadap kasus mafia tanah di Longkib, dengan fokus pada praktik manipulasi dokumen, klaim ganda kepemilikan tanah, serta potensi penyerobotan lahan milik negara. BPKP turut dilibatkan untuk mengarahkan langkah inventarisasi ulang terhadap ratusan hektare lahan yang diduga bermasalah.

Rangkaian penegakan hukum ini menjadi ujian besar bagi Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama di daerah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara yang selama ini kerap luput dari sorotan. Warga kini menanti langkah pasti aparat dalam mengungkap para pihak yang terlibat dan membawa keadilan atas nama kepentingan publik.///@tim Inv.

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru