Kejaksaan Subulussalam Sosialisasikan Regulasi BUMDes & Penertiban Administrasi Desa

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:47 WIB

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam. Pada Kamis, 23 Oktober 2025, perwakilan Kejari Subulussalam, Rivaldo Berlin, S.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Keuangan Desa yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Kampong Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rahmadi, Kepala Kampong Subulussalam Selatan, bersama para perangkat kampong, pengurus BUMDes, kader posyandu, serta unsur masyarakat. Sosialisasi berlangsung aktif dan dinamis, diwarnai berbagai sesi tanya jawab terkait penerapan regulasi serta tata administrasi pengelolaan keuangan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Rivaldo Berlin menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam pengelolaan BUMDes agar tidak terjadi penyimpangan administrasi maupun potensi pelanggaran hukum.

“BUMDes bukan hanya alat ekonomi desa, tapi juga tanggung jawab hukum. Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kampong Rahmadi mengapresiasi langkah Kejaksaan yang turun langsung memberikan sosialisasi dan pendampingan hukum kepada aparatur kampong.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Banyak hal yang sebelumnya kami anggap sepele ternyata punya konsekuensi hukum. Ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampong yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Rahmadi.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program “Jaksa Masuk Desa” yang digerakkan oleh Kejari Subulussalam untuk meningkatkan kesadaran hukum di tingkat pemerintahan desa. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan daftar hadir dan sesi foto bersama seluruh peserta, yang menyatakan komitmen untuk menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan BUMDes.

@//Anton Tin.

Berita Terkait

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?
Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare
Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam
Memahami Putusan PN Singkil: Perdata Tak Tetapkan Pemilik Lahan, Proses Pidana Berjalan
Kantor Pertanahan Subulussalam Dukung Descente PN Singkil, Pastikan Objek Perkara Terukur dan Jelas
Pemko Subulussalam Bahas Penyelesaian Lahan Lapas dan Rencana Pembangunan Pengadilan Negeri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:28 WIB

PLT Bupati Langkat Tiorita Surbakti Pacu Langkat untuk Naik Kategori KLA

Selasa, 8 September 2026 - 01:13 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 01:09 WIB

Tiorita Surbakti Prihatin Tingginya Angka Perceraian Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 8 September 2026 - 00:58 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Selasa, 8 September 2026 - 00:51 WIB

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Senin, 7 September 2026 - 22:44 WIB

DPRD Langkat Fasilitasi RDP TKBM Karang Rejo , Sepakati Pemilihan Ketua Baru dalam Satu Bulan

Senin, 7 September 2026 - 21:15 WIB

Hendak Temui Humas Pabrik Sawit, Jurnalis Senior di Aceh Singkil Dikeroyok Puluhan Massa di Pos Security

Senin, 7 September 2026 - 20:46 WIB

Tingkatkan Akses Keadilan, LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Berita Terbaru