Bau Busuk di Sultan Daulat: Dugaan Polusi dan Izin Misterius PT MSB II Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:53 WIB

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Khusus | Teropongbarat.co | Subulussalam, 30 Oktober 2025.

Aroma menyengat menyeruak dari kawasan industri di Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Warga sekitar pabrik pengolahan kelapa sawit PT Mitra Sawit Bersama II (PT MSB II) menutup hidung, sebagian memilih mengenakan masker setiap sore hari.

“Biasanya mulai jam lima sampai enam sore, bau busuk itu datang. Kami tidak tahan,” ujar seorang warga yang rumahnya berjarak kurang dari satu kilometer dari pabrik, kepada Teropongbarat.co, Kamis (30/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Kepala Kampong Namo Buaya, Elmanshah, membenarkan adanya keluhan warga terkait dugaan pencemaran udara yang bersumber dari pabrik tersebut.

“Benar, memang sering kali warga kita mengeluhkan bau menyengat itu. Kemungkinan besar berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Bau menyengat yang tercium hingga ke pemukiman warga itu diduga berasal dari limbah cair pabrik milik PT MSB II. Tak hanya menimbulkan polusi udara, perusahaan ini juga disorot karena belum mengantongi izin lingkungan lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan UKL-UPL, yang menjadi syarat mutlak bagi industri pengolahan kelapa sawit.

Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Aceh (LPLHI), Ipong, menyesalkan sikap abai perusahaan terhadap tata kelola limbahnya.

“Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memanggil pihak PT MSB II. Mereka harus bertanggung jawab atas pencemaran udara dan izin lingkungan yang belum jelas,” tegasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Subulussalam, Lidin Padang, juga membenarkan bahwa perusahaan tersebut masih belum memiliki seluruh izin operasional yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan profesional.

> “Memang masih ada beberapa perizinan yang belum tuntas, termasuk IMB dan izin lingkungan,” ungkap Lidin Kadis Peijinan Kita Subulussalam.

Namun, hingga kini tak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum di daerah tersebut. Sejumlah sumber menyebutkan, PT MSB II diduga mendapat bekingan dari pihak berpengaruh di lingkar kekuasaan lokal, sehingga operasionalnya tetap berjalan tanpa hambatan.

Upaya konfirmasi kepada Humas PT MSB II, Drima Bukit, melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Bau limbah yang menguar setiap senja kini menjadi simbol ketimpangan antara hukum dan kekuasaan di Subulussalam. Warga mencium busuknya pencemaran, namun aparat seolah tak mencium apa-apa.
@Tim Investigasi Teropongbarat.co

Berita Terkait

Analisa Dampak Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan di Subulussalam
PPAT Surya Darma Bisa Terseret Kasus 75 AJB? Pengakuan Soal Tanda Tangan Malam Hari dan Dugaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin
PPAT-Notaris Surya Darma ” Mungkin tak Bersalah” di Tengah Polemik 75 AJB Longkib
Program Wifi Desa Dinilai Dibutuhkan, LSM Suara Putra Aceh Bantah Isu Titipan APH
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Warga Desa Cepu Kembali Geruduk PT Binsuli Salam Makmur: Polusi Udara, Jalan Rusak, dan Janji CSR Dipertanyakan
Pendawa Indonesia Angkat Bicara, Dugaan Manipulasi 75 AJB Longkib Diminta Diusut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:43 WIB

Tegas! Polres Langkat Amankan 35 Tersangka Narkoba Selama Operasi Antik Toba 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:33 WIB

Didukung Penuh Gubsu Boby ,Syah Afandin Tancap Gas Kelola Sumur Tua Langkat untuk Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

TNI Laksanakan pemasangan papan Mal Jembatan Perintis

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:29 WIB

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:52 WIB

Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:26 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Berita Terbaru